Ketum Corak Sultra Resmi Laporkan PT Bosowa Mining Terkait Dugaan Manipulasi Dokumen dan Praktik Ilegal Mining
Table of Contents
Konawe Utara, Liputankeprinews.com –
Aktivitas jual beli dokumen pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat ke permukaan. PT. Bosowa Mining diduga menjadi aktor utama dalam praktik penyalahgunaan dokumen pertambangan, mulai dari manipulasi data penjualan ore nikel hingga dugaan jual beli dokumen terbang atau flying document.
Ketua Umum Corak Sultra, Fauzan Dermawan, secara resmi melaporkan PT. Bosowa Mining ke Polda Sultra. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa perusahaan tersebut disinyalir kuat menjadi jalur utama bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara.
"Berdasarkan investigasi kami, PT. Bosowa Mining kerap menjadi fasilitator dokumen terbang (dokter) bagi pelaku illegal mining. Mereka diduga menjual dokumen LHV, SI, hingga SKAB kepada penambang tanpa izin," jelas Fauzan. Senin ,21/7/2025.
Menurut Fauzan, perusahaan tersebut juga menerima kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dalam jumlah besar, yang tidak sebanding dengan cadangan riil tambangnya. Hal ini menjadi celah bagi perusahaan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel dari penambang ilegal guna memenuhi target penjualan.
"Kami menduga kuota RKAB yang tidak masuk akal itu justru dimanfaatkan untuk melegalkan praktik jual beli ore ilegal. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampok sumber daya alam bangsa," tegasnya.
Fauzan menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti otentik kepada penyidik Polda Sultra, termasuk dokumen-dokumen penting seperti LHV dan SKAB yang diduga dimanipulasi.
Ia mendesak agar Direktur Utama PT. Bosowa Mining segera dipanggil dan diperiksa, serta diproses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam praktek ilegal tersebut.
Sorotan Terhadap Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan yang sama, aktivis Corak Sultra lainnya, Ikra Muhammad Fadil, turut menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum di Kabupaten Konawe Utara. Ia secara tegas meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Konut dicopot dari jabatannya.
"Kami menilai aparat setempat tutup mata terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini menunjukkan lemahnya komitmen hukum di daerah yang kaya sumber daya namun miskin pengawasan," ujar Ikra.
Ia menekankan bahwa institusi kepolisian semestinya berdiri netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung praktik tambang ilegal.
Desakan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung
Sebagai bentuk keseriusan, Corak Sultra menyatakan akan melanjutkan laporan ini hingga ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut agar kasus ini tidak berhenti di level daerah, namun ditindak secara nasional demi menciptakan efek jera.
"Kami ingin ada tersangka yang ditetapkan. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang," pungkas Fauzan.
Liputankeprinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum demi menjaga integritas sumber daya alam Indonesia.
---
Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Lkn
Posting Komentar