Disapu Bersih Tanpa Suara: Suara Doni, Mantan Honorer SDN 001 Sri Kuala Lobam"
Daftar Isi
Bintan, Liputankeprinews.com - Doni, seorang mantan tenaga honorer di SD Negeri 001 Sri Kuala Lobam, bersuara lantang mewakili lebih dari 100 tenaga pendidik yang dikeluarkan secara massal dari sistem pendidikan Kabupaten Bintan. Ia telah mengabdi selama lebih dari 9 tahun, bahkan terdaftar dalam Dapodik dan lulus administrasi PPG, namun tiba-tiba tanpa peringatan, namanya dihapus dari data sekolah.
“Setiap tahun laporan saya masuk ke Dinas Pendidikan, bang. Tapi mereka bilang gak tahu saya ada di sekolah. Aneh, padahal data dari Dapodik jelas,” ungkap Doni dalam wawancara eksklusif bersama tim Liputankeprinews.com Selasa, 8/7/2025.
Dapodik Diabaikan, Kebijakan Dipukul Rata
Menurut Doni, penghapusan besar-besaran ini bukan berdasarkan verifikasi individual, tetapi kebijakan ‘pukul rata’ oleh Kepala Dinas Pendidikan Bintan. Alasannya? Karena ditemukan beberapa honorer “tidak aktif”, maka semuanya ikut dikeluarkan tanpa penyaringan.
“Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, benar disebutkan bahwa honorer harus ditata. Tapi ‘ditata’ bukan berarti dipecat. Penataan itu artinya diatur, bukan disapu bersih,” tegas Doni.
Ia juga menyoroti latar belakang Kepala Dinas Pendidikan Bintan yang berasal dari ilmu pemerintahan, bukan pendidikan. Menurutnya, ini menjadi akar dari salah tafsir kebijakan: “Kepala dinas hanya paham aturan dari Kemendagri, bukan dari Kementerian Pendidikan. Padahal sistem pendidikan punya data dan mekanisme sendiri, yaitu Dapodik.”
Janji Bupati di IG dan Dampaknya
Salah satu momen paling mengagetkan dalam kisah ini adalah saat beberapa kawan Doni berhasil berinteraksi langsung dengan akun Instagram resmi Bupati Bintan (akun centang biru terverifikasi). Dalam tanggapannya, Pak Bupati menyatakan telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menunda penghapusan tenaga honorer sampai ada keputusan dari pusat.
Namun apa yang terjadi? “Tak lama setelah itu, semua honorer langsung dikeluarkan. Seolah Kepala Dinas tidak mengindahkan perintah Bupati. Postingan di IG itu bahkan dihapus. Untung kami sempat screenshot,” ungkap Doni sambil menunjukkan buktinya.
DPRD Bintan Undang, Tapi Data Korban Tak Diminta ke Korban
Ironisnya, ketika muncul agenda pembahasan bersama DPRD Bintan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, pihak DPRD malah meminta data ke Dinas Pendidikan—bukan ke para korban langsung.
“Ini yang membingungkan, bang. Harusnya data valid itu dari kami, korban di lapangan, yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Tapi yang diminta malah ke dinas yang justru jadi sumber persoalan,” ujar Doni kecewa.
Permintaan Tegas: Kaji Ulang, Jangan Pecat Sembarangan
Doni dan rekan-rekannya menegaskan bahwa mereka bukan menolak penataan sistem. Mereka mendukung profesionalisasi dan pendataan ulang, asalkan dilakukan adil, transparan, dan berdasarkan fakta lapangan.
“Saya mohon, kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan, kaji ulang kebijakan ini. Jangan pukul rata, jangan jadikan honorer yang sudah lama berkorban sebagai tumbal administrasi,” pungkas Doni penuh harap.
LiputanKepriNews.com menyerukan:
“Tata dengan adil, bukan pecat sembarangan. Pendidikan bukan hanya soal sistem, tapi soal manusia yang mengabdi."
Kami akan terus mengawal kasus ini, menghadirkan suara-suara yang selama ini dibungkam, dan berdiri tegak bersama para pendidik yang telah mengabdi untuk negeri.
Sampai berita ini di diterbitkan tim investigasi masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
📌 Redaksi Liputankeprinews.com
✍️ Laporan & naskah: Tim Investigasi
📞 Kontak Redaksi: lkeprinews@gmail.com
#HonorerBermartabat #PendidikanUntukSemua
#BintanMenggugat
Posting Komentar