Dua Bersaudara Meninggal Dunia Diduga Keracunan Makanan Warung; DPC AKPERSI Karimun Buka Suara

Daftar Isi
LIPUTANKEPRINEWS.COM – Kasus keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Karimun. Dua anak bersaudara di Desa Semembang, Kecamatan Durai, meninggal dunia, diduga keduanya mengalami keracunan usai mengonsumsi mi instan jenis migelas dicampur dengan susu kemasan. Kamis, 13/3/2025.

Hal tersebut diketahui dari keterangan warga setempat yang ramai membicarakan kejadian tersebut.Kapolsek Moro, AKP Sukawibowo juga membenarkan kejadian tersebut, "Benar adanya kejadian tersebut namun belum dapat dipastikan apakah kedua kakak beradik ini meninggal akibat keracunan makanan atau ada hal lain , karena saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan," ungkap Kapolsek Moro.

Menanggapi insiden ini, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perdagangan untuk lebih serius dalam mengawasi peredaran makanan, terutama di Kecamatan Durai dan seluruh wilayah Karimun. Ketua AKPERSI DPC Karimun, Samsul, menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan, untuk memastikan setiap makanan yang beredar di masyarakat memiliki standar keamanan yang jelas. Jangan sampai ada korban lain akibat kurangnya pengawasan terhadap bahan makanan,” ujar Samsul.

Selain itu, Samsul juga mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memberikan makanan dan minuman kepada anak-anak mereka. “Kewaspadaan keluarga sangat penting. Pastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman dan tidak melewati batas waktu konsumsi,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti keracunan yang menimpa dua anak tersebut. Diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan pangan, demi mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.


AKPERSI KARIMUN 
(Samsul)

Posting Komentar