Redaksi
PENERBIT
PT JURNAL BANGUN DIRI
NOMOR. : AHU-001642.AH.01.31.Tahun 2025
NPWP : 27.856.817.5-214.000
NIB : 0303250091799
NOTARIS : DHANI SATRIA WIJAYA, SH., M.Kn
NOMOR : 06.03/3/2025
Alamat Kantor
Jl.Kijang Lama GG Putri Anjasmara Kelurahan Melayu Kota Piring ,Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penanggung jawab: Agus Sandra
WhatsApp/Telegram: 0823-8636-5353
email : lkeprinews@gmail.com
Penasehat Bagian Hukum/Advokasi:
Rino Triyono,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ., C.EJ.,CFLE.
Pengiklan: Agus Sandra
Kontributor/Wartawan
Tanjungpinang : Dewi Fitriani
Anambas : Julianto Saputra Simanjuntak
Lingga : Zulkifli/Robby Saputra
Bintan : Heriyanto/M. Rizal
Korwil Jabar : Andri Mayadi
Korlip Jabar : Muhammad Suwandi
Gresik : M. Rahmadi Sutamto
Korwil Riau : Siregar
Trenggalek : Galuh Yanuar Romadhoni
Biro Maluku Utara : Fandi Arsad
Kabiro Inhil Riau : Mukyadi
Kabiro Karimun : Samsul
Korlip Riau/Kepri : Aman
Korwil Sultra : Saranani
Korwil Sumut : Armen
Setiap Kontributor yang tercantum di dalam Box Redaksi merupakan Jurnalis berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 9 ayat (2) menyatakan bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum. Undang-Undang Pers yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 juga mengatur beberapa hal terkait pers, yaitu:
* Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.
* Wartawan bebas memilih Organisasi Wartawan.
* Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
* Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Serta di bekali Kartu id Pers dan surat tugas peliputan.