Diduga Lalai hingga Pasien Meninggal, RSUD Muhammad Sani Temui Keluarga Korban dan Sampaikan Permintaan Maaf

Daftar Isi
Karimun, Liputankeprinews.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani akhirnya menemui langsung pihak keluarga almarhumah Yusminar binti M. Janan dalam sebuah mediasi yang berlangsung di kediaman duka di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Senin (2/6/2025).

Mediasi ini digelar menyusul dugaan kelalaian perawatan di RSUD Muhammad Sani, di mana oksigen almarhumah disebut sempat terlepas atau dicabut selama kurang lebih dua jam saat masih dalam penanganan medis. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab wafatnya almarhumah, yang memicu keprihatinan dan pertanyaan besar dari pihak keluarga serta masyarakat luas.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup namun hangat tersebut, Direktur RSUD Muhammad Sani hadir langsung bersama jajaran manajemen rumah sakit. Turut hadir Kepala Desa Pongkar Abdul Jamal, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, dan akademisi dari Universitas Karimun, Tegor.

Direktur RSUD Muhammad Sani dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada suami almarhumah, Rahim, dan keluarga besar. Ia mengakui bahwa pihaknya terbuka untuk evaluasi dan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Kami datang untuk mendengarkan secara langsung dan memberikan penjelasan yang transparan. Kami sangat berduka atas kepergian almarhumah. Ini menjadi pelajaran dan tanggung jawab moral bagi kami untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.


Suami almarhumah, Rahim, menyambut baik kedatangan pihak rumah sakit namun menegaskan pentingnya tanggung jawab yang lebih dari sekadar permintaan maaf. Ia berharap kejadian yang menimpa istrinya menjadi momentum perbaikan layanan medis, khususnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

“Kami tidak ingin menyalahkan secara membabi buta, tapi kami juga ingin kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata. Yang wafat adalah istri saya. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar prosedur,” tegas Rahim di hadapan peserta mediasi.

Menanggapi peristiwa tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pelayanan di RSUD Muhammad Sani, termasuk alur penanganan pasien dan pengawasan alat-alat medis yang vital seperti oksigen.

Kami akan menjadikan kasus ini sebagai perhatian khusus untuk ditindaklanjuti melalui audit medis internal. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Mediasi berlangsung dalam suasana haru dan penuh keprihatinan. Semua pihak berharap kasus ini menjadi bahan introspeksi sekaligus pijakan untuk pembenahan layanan kesehatan di Kabupaten Karimun. Langkah komunikasi terbuka dan pengakuan tanggung jawab dari rumah sakit menjadi awal bagi terciptanya solusi damai yang berkeadilan.


Reporter: [Samsul]
Editor : Agus Sandra 
Email : lkeprinews@gmail.com 
Kontak : 082386365353

Posting Komentar