Sulitnya Bersilaturahmi dengan Pimpinan PT Pelindo Meranti Bruri Sumantri, Ada Apa dengan Keterbukaan dan Komunikasi BUMN di Daerah?
Daftar Isi
Kepulauan Meranti | Liputankeprinews.com – Upaya menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi dengan pimpinan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Kepulauan Meranti, Bruri Sumantri, disebut belum mendapatkan kepastian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan komunikasi dan akses dialog antara perusahaan BUMN dengan masyarakat maupun elemen organisasi di daerah.(3/11/26).
Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pelayanan kepelabuhanan, PT Pelindo tidak hanya dituntut menjalankan fungsi operasional secara profesional, tetapi juga diharapkan mampu membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan setempat.
Persoalan muncul ketika upaya untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan pimpinan cabang belum memperoleh kepastian. Situasi ini kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar.
Mengapa kesempatan untuk berdialog dengan pimpinan cabang begitu sulit diperoleh? Apakah terdapat mekanisme khusus dalam penerimaan audiensi? Ataukah ruang komunikasi antara manajemen Pelindo dan masyarakat daerah belum berjalan secara optimal?
Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat.
Silaturahmi Bukan Sekadar Formalitas
Pada prinsipnya, silaturahmi dan audiensi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan antarlembaga. Melalui komunikasi langsung, berbagai aspirasi, masukan, serta peluang kerja sama dapat disampaikan dan dibicarakan secara konstruktif.
Terlebih, keberadaan Pelindo di daerah tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat dan aktivitas ekonomi setempat. Karena itu, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat semestinya menjadi bagian dari upaya membangun sinergi.
Pimpinan perusahaan tentu memiliki tanggung jawab operasional dan agenda pekerjaan yang harus dijalankan. Namun, kesibukan tersebut bukan berarti ruang komunikasi harus tertutup. Mekanisme penerimaan tamu, pengajuan audiensi, maupun jalur komunikasi resmi dapat menjadi solusi agar hubungan kelembagaan tetap berjalan dengan baik.
BUMN Perlu Mengedepankan Keterbukaan Komunikasi
Keterbukaan dan komunikasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Masyarakat tidak sedang menuntut perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah adanya kepastian prosedur, respons yang jelas, serta kesempatan untuk menyampaikan maksud dan tujuan melalui mekanisme yang berlaku.
Oleh sebab itu, manajemen PT Pelindo Cabang Kepulauan Meranti diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur silaturahmi dan audiensi dengan pimpinan cabang, termasuk saluran komunikasi resmi yang dapat diakses masyarakat maupun organisasi.
Jangan sampai persoalan komunikasi yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme sederhana justru menimbulkan kesan adanya jarak antara perusahaan BUMN dan masyarakat di daerah.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi Pelindo
Melalui pemberitaan ini, Liputankeprinews.com membuka ruang bagi pimpinan PT Pelindo (Persero) Cabang Kepulauan Meranti, Bruri Sumantri, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait mekanisme komunikasi serta penerimaan audiensi.
Apakah terdapat kebijakan internal tertentu yang mengatur pertemuan dengan pimpinan cabang? Bagaimana prosedur resmi bagi masyarakat dan organisasi yang ingin bersilaturahmi maupun menyampaikan aspirasi?
Penjelasan tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti pada asumsi, melainkan mendapatkan kejelasan berdasarkan keterangan resmi pihak perusahaan.
Sebab, profesionalisme sebuah perusahaan BUMN tidak hanya tercermin dari kualitas pelayanan dan kinerja operasional, tetapi juga dari kemampuannya membangun komunikasi yang terbuka, responsif, dan menghargai para pemangku kepentingan.
Liputankeprinews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong komunikasi kelembagaan yang sehat. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak PT Pelindo tetap terbuka untuk dimuat sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
---
(Hent).
Posting Komentar