📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Adi Sumardi Siap Emban Amanah sebagai Kepala Desa Sukakarya Periode 2026–2034

Daftar Isi
Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Salah satu kepala desa yang dilantik adalah Adi Sumardi, yang akrab disapa Kocop. Ia resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, untuk masa jabatan 2026–2034.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam keberlanjutan pemerintahan desa sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para kepala desa terpilih setelah melalui proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dengan dilantiknya 154 kepala desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat desa, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagi Adi Sumardi, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk merealisasikan kepercayaan masyarakat Desa Sukakarya yang telah diberikan melalui proses demokrasi di tingkat desa.

Selama masa kepemimpinannya, masyarakat tentu menaruh harapan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, pelayanan administrasi semakin optimal, serta kebutuhan dan aspirasi warga mendapat perhatian.

Selain itu, kepemimpinan kepala desa juga dituntut mampu membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga unsur lainnya.

Keterbukaan informasi, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pelaksanaan program berdasarkan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik.

Dengan dimulainya masa jabatan 2026–2034, Adi Sumardi diharapkan mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membawa Desa Sukakarya menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Kepercayaan masyarakat menjadi amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekadar janji, demi terwujudnya pembangunan Desa Sukakarya yang maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga.

---
(SW).

Posting Komentar