Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Drainase di Kampung Kuda-kuda Disorot, Tanpa Papan Informasi
Daftar Isi
Pembangunan saluran drainase di Kampung Kuda-kuda, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Pembangunan saluran drainase di Kampung Kuda-kuda, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Proyek yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah tersebut dipertanyakan karena tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi, sementara metode pelaksanaannya juga dinilai perlu dievaluasi dari sisi teknis konstruksi.
Sorotan itu muncul setelah awak media bersama DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan, Senin (2/11/2026).
Dalam pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Salah satunya, tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume kegiatan, pelaksana proyek, hingga jangka waktu penyelesaian.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi pelaksanaan pembangunan yang diduga menggunakan uang negara.
Selain aspek transparansi, metode pengerjaan konstruksi juga menjadi sorotan. Pemasangan batu pada saluran drainase terlihat berlangsung ketika kondisi lokasi masih terdapat genangan air. Bahkan, kondisi dasar galian pondasi tidak terlihat secara jelas karena tertutup air dan lumpur.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan dasar konstruksi sebelum pemasangan batu dilakukan, termasuk apakah tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan yang ditetapkan.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyayangkan kondisi pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengedepankan transparansi, kualitas konstruksi, serta akuntabilitas.
"Bagaimana masyarakat bisa ikut mengontrol apabila papan informasi proyek tidak dipasang? Ini merupakan pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah, sehingga informasi mengenai kegiatan tersebut harus terbuka kepada publik," tegas Rudiansah.
Ia juga mempertanyakan metode pemasangan batu yang dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air. Selain itu, menurut hasil pengamatannya, tidak terlihat adanya pemasangan cerucuk bambu sebagai bagian dari penguatan dasar konstruksi.
"Jangan sampai pembangunan drainase ini terkesan asal jadi. Kami melihat pemasangan batu dilakukan dalam kondisi masih ada genangan air. Cerucuk bambu juga tidak terlihat. Ini perlu diperiksa, apakah metode pelaksanaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau belum," ungkapnya.
Rudiansah menegaskan, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tak hanya itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Penerapan standar keselamatan bagi para pekerja dinilai perlu dievaluasi agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kerja di lapangan.
Atas kondisi tersebut, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi meminta dinas atau instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan drainase tersebut.
"Kami meminta dinas terkait turun ke lapangan untuk mengecek seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari galian pondasi, kondisi dasar saluran, metode pemasangan batu, kebutuhan cerucuk bambu sesuai perencanaan, hingga penerapan K3. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat justru mengabaikan kualitas dan keselamatan," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh informasi mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, nama kontraktor, maupun instansi penanggung jawab pembangunan drainase tersebut. Hal itu karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Redaksi Liputankeprinews.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas atau instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, sumber anggaran, serta pengawasan proyek tersebut.
---
(SW).
Posting Komentar