Tokoh Pemuda Soroti Rekrutmen Staf BPD Sukamakmur, Minta Proses Dibuka Transparan
Daftar Isi
Kabupaten Bekasi, Liputankeprinews.com — Proses rekrutmen staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian masyarakat. Sorotan muncul setelah diketahui bahwa staf yang direkrut disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota BPD Desa Sukamakmur berinisial P. Tono.(7/10/26).
Ketua BPD Desa Sukamakmur, Munan Suherlan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya hubungan keluarga tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Munan menjawab singkat,
“Anak P. Tono.”
Munan juga menjelaskan bahwa staf tersebut memiliki keterikatan dengan pelaksanaan tugas dan kelembagaan BPD Desa Sukamakmur.
Sementara itu, tokoh pemuda Sukamakmur, Luky, meminta agar proses rekrutmen staf BPD dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, apabila rekrutmen didasarkan pada kompetensi, masyarakat yang memenuhi persyaratan semestinya memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
«“Kami tidak mempersoalkan siapa yang menjadi staf. Yang kami persoalkan adalah prosesnya. Kalau memang berdasarkan kompetensi, seharusnya dibuka secara umum agar masyarakat bisa ikut berkompetisi,” ujar Luky.»
Menurut Luky, keterbukaan proses rekrutmen diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi mengenai nepotisme atau konflik kepentingan.
Ia menegaskan, hubungan keluarga antara staf yang direkrut dengan salah satu anggota BPD tidak serta-merta membuktikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Namun, menurutnya, kondisi tersebut tetap perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bagaimana proses rekrutmen dilakukan, termasuk mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, tahapan penilaian, serta dasar penetapan staf.
«“Kalau prosesnya memang profesional dan terbuka, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Luky.»
Hingga berita ini diterbitkan, sorotan utama masyarakat bukan semata-mata mengenai siapa yang terpilih menjadi staf BPD, melainkan bagaimana proses tersebut dilaksanakan dan apakah kesempatan yang diberikan telah dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun informasi tambahan atas pemberitaan ini.
---
(SW).
Posting Komentar