Polres Kepulauan Meranti Musnahkan 8,8 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Daftar Isi
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (22/10/2026).
Kepulauan Meranti | Liputankeprinews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka warga negara Indonesia dan menyita barang bukti sabu seberat total 9,3 kilogram di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari total barang bukti seberat 9.300 gram, sebanyak 8.849,81 gram atau sekitar 8,85 kilogram dimusnahkan. Sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan pengujian Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau dan pembuktian perkara di persidangan.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., bersama jajaran dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta instansi penegak hukum terkait.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak 6 Oktober 2026. Petugas memantau pergerakan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika lintas negara melalui jalur perairan dari Malaysia menuju Indonesia.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka di wilayah Kecamatan Rangsang Barat. Polisi juga menemukan sembilan kantong berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 9,3 kilogram.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, pengendali, serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Gede Adi.
Perairan Meranti Jadi Perhatian Pengawasan
Menurut Kapolres, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di kawasan strategis Selat Malaka menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah penyelundupan narkotika. Karakteristik wilayah kepulauan dengan banyak akses perairan dinilai berpotensi dimanfaatkan sindikat untuk memasukkan barang terlarang melalui jalur tidak resmi.
Karena itu, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan wilayah perairan dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk untuk mendalami kemungkinan pemanfaatan pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus.
“Kami terus mendalami jalur masuk narkotika ini, termasuk kemungkinan pemanfaatan pelabuhan tikus. Pengawasan wilayah perairan akan semakin diperkuat melalui koordinasi dengan instansi terkait. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Kepulauan Meranti sebagai pintu masuk maupun jalur transit,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir, agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkotika.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur imbalan dari jaringan narkoba karena keterlibatan dalam peredaran narkotika dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang berat.
Barang Bukti Dinyatakan Positif Metamfetamina
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu.
Sebelum pemusnahan dilakukan, terlebih dahulu dibacakan status barang sitaan dan penetapan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Selanjutnya, tim Labfor Polda Riau yang diwakili Iptu Muh. Fauzi Ramdhani, S.Farm., melakukan pengujian terhadap barang bukti.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses disaksikan unsur kejaksaan, laboratorium forensik, pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan barang bukti.
Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan Kasus
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., yang hadir mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar, menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti dan seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
Menurut Sudandri, pengungkapan sabu dalam jumlah besar merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres beserta seluruh jajaran serta aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar menjadi bukti keseriusan bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat hingga warga pesisir. Kondisi geografis Kepulauan Meranti, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat pesisir harus ikut berperan aktif. Jangan sampai kondisi geografis daerah kita dimanfaatkan sindikat untuk menjalankan bisnis haram yang merusak masa depan generasi penerus,” tegas Sudandri.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan mendukung upaya kepolisian dalam memperkuat pengawasan wilayah serta meningkatkan koordinasi antarlembaga guna menekan peredaran narkotika.
Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih dikembangkan untuk menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang diduga lintas negara tersebut.
---
(Hent).
Posting Komentar