Polemik Al-Batin Al-Walli Memanas, Ketum DPP AKPERSI Desak APH Bertindak dan MUI Lakukan Tabayun
Daftar Isi
Jawa Barat | Liputankeprinews.com — Polemik yang melibatkan Perguruan Al-Batin Al-Walli Indonesia kian menjadi perhatian publik. Perdebatan di media sosial mengenai keilmuan dan tudingan penyimpangan ajaran, disertai informasi tentang kedatangan sejumlah pihak ke lingkungan padepokan serta dugaan perkelahian, dinilai perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Menyikapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Ciracap sesuai kewenangannya, untuk menelusuri informasi yang berkembang secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menegaskan bahwa setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, provokasi, maupun tindakan main hakim sendiri.
“Jangan sampai perdebatan di media sosial berubah menjadi konflik nyata di tengah masyarakat. Kami mendesak aparat segera melakukan klarifikasi, memeriksa pihak-pihak terkait, dan mengambil langkah pencegahan sesuai kewenangannya. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses secara tegas berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Rino.
KETUM AKPERSI SOROTI KONTEN PECI MERAH, MINTA DUGAAN HOAKS DIVERIFIKASI
Rino turut menyoroti konten dan pernyataan yang dikaitkan dengan Peci Merah dalam polemik Al-Batin Al-Walli. Menurutnya, informasi yang beredar perlu diperiksa secara utuh, mulai dari konteks pernyataan, sumber informasi, hingga bukti yang menjadi dasar munculnya tudingan terhadap perguruan tersebut.
Ia menilai, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk persepsi keliru dan memperuncing perbedaan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pihak diharapkan mengedepankan akurasi serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami meminta konten yang diduga memuat informasi bohong atau menyesatkan diperiksa secara objektif. Jangan sampai tuduhan diperlakukan sebagai fakta sebelum kebenarannya diuji. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, kami meminta aparat menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
DPP AKPERSI menegaskan bahwa dugaan penyebaran hoaks tidak boleh disimpulkan secara sepihak. Penilaian harus mempertimbangkan isi konten secara lengkap, konteks penyampaian, bukti pendukung, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.
Pihak yang merasa dirugikan perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Sebaliknya, pihak yang membuat pernyataan juga harus memperoleh kesempatan menjelaskan dasar informasi yang disampaikan.
POLSEK CIRACAP DIMINTA TELUSURI DUGAAN PROVOKASI DI LINGKUNGAN PADEPOKAN
Selain polemik di media sosial, DPP AKPERSI meminta Polsek Ciracap menelusuri informasi mengenai kedatangan sejumlah pihak ke lingkungan padepokan, terutama apabila terdapat dugaan intimidasi, ancaman, provokasi, atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Rino meminta aparat memastikan kronologi kejadian, meminta keterangan pihak-pihak terkait dan saksi, serta memeriksa rekaman maupun bukti lain yang relevan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
“Kami meminta setiap dugaan tindakan yang memancing keributan diperiksa berdasarkan fakta. Jika kedatangan seseorang bertujuan meminta klarifikasi, lakukan secara tertib dan sesuai aturan. Namun, apabila terdapat bukti intimidasi, ancaman, kekerasan, atau tindakan lain yang memenuhi unsur pidana, proses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangan seseorang ke suatu tempat tidak serta-merta merupakan tindak pidana. Namun, kritik, pengujian keilmuan, maupun perbedaan pandangan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
DPP AKPERSI meminta aparat mengutamakan langkah pencegahan, memetakan potensi konflik, dan berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga keamanan masyarakat.
Penegakan hukum, menurut AKPERSI, harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
MUI DIMINTA LAKUKAN TABAYUN DAN KAJIAN OBJEKTIF
DPP AKPERSI juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian terhadap polemik tersebut melalui proses tabayun dan kajian keagamaan yang objektif, menyeluruh, serta melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
Rino meminta agar MUI mendengarkan penjelasan dari pihak Al-Batin Al-Walli maupun pihak yang menyampaikan keberatan, menelaah materi ajaran yang dipersoalkan, dan memberikan keterangan berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta MUI melakukan tabayun agar masyarakat tidak terus terombang-ambing oleh tudingan dan narasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihak yang memiliki bukti dapat menempuh mekanisme pelaporan kepada aparat berwenang,” kata Rino.
Menurutnya, persoalan keagamaan tidak seharusnya diputuskan hanya berdasarkan tekanan media sosial atau penilaian sepihak. Setiap kajian perlu dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan materi secara utuh serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.
AKPERSI menegaskan bahwa desakan tabayun bukan bentuk pembenaran terhadap seluruh ajaran perguruan, melainkan dorongan agar setiap tuduhan diperiksa secara adil dan setiap kesimpulan memiliki dasar yang jelas.
PIMPINAN AL-BATIN AL-WALLI BANTAH MENANTANG PESULAP MERAH
Di tengah polemik yang berkembang, pimpinan Al-Batin Al-Walli Indonesia, Muhammad Jalil Ismail, sebelumnya membantah bahwa pihaknya pernah menantang individu, kelompok, atau perguruan lain untuk menguji keilmuan yang diajarkan.
Menurut keterangan pihak perguruan, apabila terdapat pihak yang ingin meminta penjelasan atau melakukan pengujian, hal tersebut semestinya ditempuh melalui mekanisme yang berlaku dan tidak dibangun melalui polemik di ruang publik.
Pihak perguruan juga menyatakan tidak pernah secara khusus menantang Pesulap Merah maupun tokoh agama atau perguruan tertentu.
Polemik disebut berkembang dari sejumlah komentar di media sosial yang menyatakan ketertarikan untuk bertemu dan menguji ilmu yang diajarkan. Percakapan tersebut kemudian meluas dan dikaitkan dengan tudingan bahwa ajaran perguruan itu sesat dan menyesatkan.
DPP AKPERSI menilai keterangan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan diperiksa bersama informasi dari pihak lain. Konfirmasi terhadap konteks percakapan secara lengkap diperlukan agar masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video, komentar, atau narasi yang beredar.
AL-BATIN AL-WALLI KLAIM AJARANNYA MENEKANKAN KETAATAN KEPADA ALLAH
Menanggapi tudingan penyimpangan ajaran, pihak Al-Batin Al-Walli menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan menekankan ketaatan kepada Allah serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak perguruan dan perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi, bukan sebagai pengganti kajian keagamaan yang independen.
DPP AKPERSI menegaskan bahwa pelabelan suatu kelompok sebagai sesat dan menyesatkan tidak semestinya didasarkan hanya pada komentar media sosial atau penilaian sepihak. Jika terdapat keberatan terhadap materi ajaran tertentu, keberatan tersebut perlu disertai dasar yang jelas dan ditelaah oleh pihak yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Pada saat yang sama, setiap pihak tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan pertanyaan secara bertanggung jawab. Prinsip yang harus dijaga ialah keterbukaan terhadap klarifikasi, penghormatan terhadap perbedaan, serta penolakan terhadap intimidasi dan kekerasan.
DUGAAN PERKELAHIAN HARUS DISELIDIKI BERDASARKAN FAKTA
Informasi mengenai dugaan perkelahian di lingkungan padepokan juga perlu ditelusuri secara terpisah berdasarkan kronologi dan bukti yang tersedia.
Aparat perlu memastikan pihak-pihak yang terlibat, penyebab kejadian, keterangan saksi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Peristiwa tersebut tidak boleh langsung dikaitkan dengan ajaran tertentu atau dianggap sebagai bukti permusuhan antarkelompok tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya harus mengikuti prosedur hukum. Pihak yang mengetahui kejadian atau merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan beserta bukti kepada aparat berwenang.
DPP AKPERSI mengimbau masyarakat tidak menyebarkan spekulasi, potongan informasi tanpa konteks, maupun tuduhan yang berpotensi memperburuk situasi dan menghambat proses klarifikasi.
KETUM AKPERSI: NEGARA HARUS HADIR SEBELUM POLEMIK BERKEMBANG MENJADI KONFLIK
Rino menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Aparat diharapkan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan berdasarkan informasi awal, situasi di lapangan, dan kewenangan hukum yang dimiliki.
“Kami meminta semua pihak menahan diri. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, jangan memancing keributan, dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada persoalan, tempuh jalur klarifikasi dan hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan memberikan perlindungan secara adil,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik boleh disampaikan, tetapi tuduhan harus memiliki dasar yang dapat dijelaskan. Dugaan pelanggaran pun wajib diperiksa melalui mekanisme yang sesuai.
DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal perkembangan persoalan ini melalui pemberitaan yang mengedepankan akurasi, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan kepentingan publik.
Sikap DPP AKPERSI tegas: dugaan hoaks harus diverifikasi, dugaan provokasi harus diperiksa, polemik keagamaan perlu diklarifikasi secara objektif, dan setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan bukti.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum teruji, serta menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
---
RILIS DPP AKPERSI
Posting Komentar