📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Keluarga Saeful Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan di Rengasdengklok, Korban Mengaku Alami Memar di Wajah

Daftar Isi
Keluarga Saeful laporkan Dugaan pengeroyokan ke Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Jawa Barat. 

Karawang | Liputankeprinews.com — Keluarga Saeful meminta kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, Saeful mengaku mengalami pemukulan hingga memar di bagian wajah.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi sekitar pukul 00.12 WIB, Kamis (15/10/2026), di Kampung Bakan Tengah RT 039/RW 018, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan dokumen tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada awak media, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/46/IX/2026/Sek Rdk, tertanggal 15 Oktober 2026. Dalam dokumen itu, Saeful tercatat sebagai pelapor, sedangkan HS dan sejumlah orang lainnya disebut sebagai pihak yang dilaporkan.

Menurut uraian kejadian dalam dokumen laporan, persoalan bermula ketika Saeful menanyakan sound system yang dibawa oleh pihak yang dilaporkan. Pertanyaan tersebut kemudian disebut memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

Dalam keterangannya sebagaimana tercantum pada dokumen tersebut, Saeful mengaku beberapa kali dipukul pada bagian wajah oleh orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa seseorang bernama Tatang sempat berupaya melerai perselisihan. Sementara itu, Muhammad Zaki disebut sebagai orang yang menyaksikan kejadian tersebut.

Namun, menurut uraian pelapor, situasi kembali memanas setelah salah satu pihak yang dilaporkan diduga menghampirinya sambil mengacungkan dua senjata tajam jenis celurit.

Akibat kejadian tersebut, Saeful mengaku mengalami memar di bagian kiri wajah dan di bawah mata kiri. Kebenaran kronologi, kondisi luka, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan saksi, bukti pendukung, dan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Keluarga Berharap Laporan Ditindaklanjuti

Orang tua Saeful, Mita, meminta Kapolsek Rengasdengklok memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikan. Ia berharap pihak kepolisian memeriksa seluruh pihak terkait dan mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Keluarga juga berharap keterangan para saksi serta bukti-bukti yang relevan dapat dikumpulkan untuk membantu mengungkap duduk perkara secara objektif.

Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar (FKKB), Firmansyah, S.Pd.Gr., yang disebut mendampingi Saeful dalam proses pelaporan, turut berharap agar perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut harapan keluarga, penanganan yang transparan dan sesuai prosedur diperlukan agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Rengasdengklok mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik.

Redaksi akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen tanda terima laporan dan keterangan yang tercantum di dalamnya. Penyebutan nama maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan. Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Redaksi Liputankeprinews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas jurnalistik.

---
(SW).

Posting Komentar