📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Karhutla Sumsel Belum Berakhir, DPP AKPERSI Minta Kemendagri Evaluasi Penanganan Pemprov

Daftar Isi
Palembang, Sumsel | Liputankeprinews.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan hingga Minggu (4/10/2026) masih menjadi persoalan serius. Kebakaran masih dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, sementara kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang dan kualitas udara memburuk.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ.

Rino menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu dievaluasi secara menyeluruh terkait efektivitas penanganan karhutla dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

“Berdasarkan kondisi dan data yang terjadi di lapangan, saya menilai penanganan karhutla di Sumatera Selatan belum efektif. Api masih terjadi, asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah, masyarakat terdampak gangguan kesehatan dan aktivitas pendidikan ikut terganggu,” tegas Rino.

Menurutnya, kondisi cuaca, musim kemarau, lahan gambut maupun luas wilayah Sumatera Selatan tidak semestinya menjadi alasan yang terus berulang.

“Gubernur adalah kepala daerah. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya rapat koordinasi atau imbauan, tetapi sejauh mana masyarakat terlindungi dan persoalan dapat dikendalikan,” ujarnya.

Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Daerah

Kementerian Kehutanan pada Sabtu (3/10/2026) menyebut penanganan karhutla masih dilakukan di enam wilayah Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang.

Luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah tersebut diperkirakan mencapai ratusan hektare, meskipun angka final masih dalam proses pemutakhiran.

Pada Minggu (4/10/2026), karhutla juga masih dilaporkan terjadi di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, dengan area terdampak sekitar 47 hektare. Kondisi lahan yang didominasi gambut membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks.

Di Kota Palembang, kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di kawasan Talang Jambi.

“Jangan sampai persoalan dinyatakan terkendali sementara di lapangan masih terdapat titik kebakaran dan masyarakat masih menghadapi kabut asap,” kata Rino.

Kualitas Udara dan Dampak Kesehatan Jadi Sorotan

Dampak kabut asap terhadap kualitas udara juga menjadi perhatian. Data yang diberitakan pada Minggu (4/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik.

Rino menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat langkah perlindungan masyarakat.

“Ketika masyarakat harus menghirup udara dengan kondisi yang sangat buruk, persoalannya bukan lagi semata-mata lingkungan. Ini sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat sebanyak 40.555 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang September 2026. Palembang tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 10.965 kasus, disusul Musi Banyuasin 5.617 kasus dan Muara Enim 3.350 kasus.

Data tersebut masih bersifat sementara.

Menurut Rino, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap langkah pencegahan maupun perlindungan kesehatan masyarakat.

“Pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena ISPA tentu merupakan langkah positif. Namun pemerintah juga harus memperkuat pencegahan agar masyarakat tidak terus-menerus terpapar asap,” ujarnya.

Aktivitas Pendidikan Ikut Terdampak

DPP AKPERSI juga menyoroti dampak kabut asap terhadap aktivitas pendidikan.

Menurut Rino, apabila kondisi kualitas udara menyebabkan kegiatan belajar mengajar harus disesuaikan demi melindungi peserta didik, hal tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla telah merambah sektor pelayanan publik.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan karhutla. Mereka berhak mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan aman,” katanya.

Ia meminta pemerintah menghitung dampak karhutla secara lebih luas, tidak hanya dari sisi luas lahan terbakar, tetapi juga kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan aktivitas masyarakat.

Minta Pemerintah Pusat Perkuat Pengawasan

Rino mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap karhutla Sumatera Selatan menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia mengapresiasi personel TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan unsur lainnya yang berada di lapangan.

“Petugas di lapangan jangan disalahkan. Mereka bekerja keras. Yang perlu dievaluasi adalah sistem, kebijakan, koordinasi dan efektivitas penanganannya,” ujarnya.

DPP AKPERSI kemudian meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi objektif terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Evaluasi tersebut, menurut Rino, perlu mencakup efektivitas pencegahan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, koordinasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, kecepatan respons, perlindungan masyarakat, penanganan dampak kesehatan, perlindungan pendidikan serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

“Kami meminta evaluasi jangan hanya berdasarkan laporan administratif. Lihat kondisi masyarakat, data kesehatan, titik kebakaran dan dampaknya secara langsung,” tegasnya.

BNPB dan Kemenkes Diminta Perkuat Dukungan

Selain Kemendagri, DPP AKPERSI meminta BNPB meningkatkan dukungan terhadap operasi penanggulangan karhutla di Sumatera Selatan, termasuk pemantauan titik api, dukungan peralatan, personel dan operasi udara sesuai kebutuhan di lapangan.

Kementerian Kesehatan juga diminta memperkuat dukungan terhadap fasilitas kesehatan dan masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

“Puluhan ribu kasus ISPA dalam satu bulan harus menjadi alarm. Penanganan kesehatan masyarakat harus diperkuat,” kata Rino.

Minta Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakaran

DPP AKPERSI juga meminta Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum memperkuat pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan rawan karhutla.

Rino menegaskan AKPERSI tidak menuduh perusahaan tertentu tanpa bukti.

Namun, apabila hasil penyelidikan dan proses hukum membuktikan adanya korporasi yang melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pelanggaran, jangan ada tebang pilih. Sanksi harus diberikan sesuai aturan, termasuk evaluasi perizinan apabila memang memenuhi dasar hukum untuk dilakukan,” tegasnya.

AKPERSI: Kritik Bukan Kepentingan Politik

Rino menegaskan kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tidak ditujukan untuk kepentingan politik maupun untuk menyerang pribadi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Menurutnya, pemerintah harus terbuka terhadap kritik ketika terdapat persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kalau pemerintah benar dan berhasil, kami akan apresiasi. Kalau ada kebijakan atau penanganan yang menurut kami belum efektif melindungi masyarakat, tentu wajib kami kritik,” ujarnya.

DPP AKPERSI meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah lebih kuat agar persoalan karhutla tidak hanya berhenti ketika hujan turun.

“Jangan menunggu hujan lalu persoalan dianggap selesai. Akar masalahnya harus diselesaikan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun,” kata Rino.

DPP AKPERSI secara khusus meminta:

1. BNPB memperkuat operasi penanggulangan karhutla Sumatera Selatan.
2. Kementerian Kesehatan memperkuat penanganan dampak kesehatan masyarakat.
3. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
4. Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum.
5. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka data penanganan karhutla secara transparan kepada publik.
6. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara profesional, objektif dan tidak tebang pilih.

Menutup pernyataannya, Rino menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Masyarakat Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban asap. Kalau penanganan di daerah belum mampu mengendalikan persoalan secara efektif, pemerintah pusat harus memperkuat langkahnya. Yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, tetapi kesehatan, pendidikan, keselamatan dan masa depan masyarakat,” pungkasnya.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

---
(AKPERSI).

Posting Komentar