📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Seragam Bukan Tameng: Sandiang Desak Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur Diusut Tuntas

Daftar Isi
“Seragam bukan tameng, jabatan bukan kekebalan hukum. Kalau terbukti terlibat, proses sesuai hukum dan jangan ada perlakuan khusus.”
— Sandiang Kaya Ndapa Namung

Sumba Timur, NTT | Liputankeprinews.com — Dugaan keterlibatan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam kasus dugaan pencurian sapi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan dari masyarakat.

Warga Amankan Dua Pria yang Diduga Terlibat Pencurian Sapi, Salah Satunya Disebut sebagai Anggota Polri

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar video siaran langsung di media sosial Facebook yang memperlihatkan warga mengamankan dua pria yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pencurian sapi di ruas jalan Kambata, Desa Praibakul, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026).

Video tersebut diketahui diunggah melalui akun Facebook Wulang Nggadu dan kemudian menjadi perhatian publik.

Dalam informasi yang beredar, salah satu dari dua pria yang diamankan warga disebut atau diduga merupakan anggota Polri.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana. Identitas, status kedinasan, kronologi kejadian, serta bentuk keterlibatannya perlu dipastikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh aparat berwenang berdasarkan bukti yang sah.

Meski demikian, munculnya dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sandiang: Jangan Ada Perlindungan di Balik Seragam

Menanggapi persoalan tersebut, Sandiang Kaya Ndapa Namung mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif dan transparan.

Menurut Sandiang, anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum. Karena itu, apabila nantinya berdasarkan proses hukum ditemukan bukti bahwa seorang anggota Polri terlibat tindak pidana, yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kalau memang terbukti anggota polisi terlibat dalam pencurian, jangan lindungi karena seragam. Pecat dan berikan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada perlakuan khusus.”»

Sandiang menegaskan bahwa seragam dan jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk aparat penegak hukum.

Ia juga meminta agar apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik, setiap mekanisme penanganan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minta Penyelidikan Dikembangkan, Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan

Sandiang juga meminta aparat tidak hanya berfokus pada dua orang yang diamankan warga apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi adanya pihak lain.

Menurutnya, apabila terdapat bukti mengenai pihak yang menyuruh, mengatur, membantu, menampung atau memiliki peran lain dalam dugaan pencurian ternak tersebut, seluruh pihak yang memenuhi unsur keterlibatan harus diperiksa sesuai hukum.

«“Kalau ada pihak yang menyuruh, mengatur, membantu, menampung atau menjadi bagian dari jaringan pencurian, ungkap semuanya. Jangan berhenti pada orang yang tertangkap di lapangan.”»

Ia menilai pengungkapan perkara secara menyeluruh penting dilakukan apabila memang terdapat jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Namun, Sandiang menekankan bahwa dugaan mengenai adanya pihak lain juga harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.

Jangan Sampai Penegakan Hukum Dipandang Tebang Pilih

Sandiang turut mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap tidak muncul kesan adanya perbedaan perlakuan antara masyarakat biasa dengan aparat apabila sama-sama berhadapan dengan persoalan hukum.

«“Jangan sampai masyarakat biasa begitu cepat diproses ketika diduga melakukan pelanggaran, sementara kalau yang diduga terlibat adalah aparat justru diperlakukan berbeda. Kalau terbukti, proses sesuai hukum. Tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.”»

Menurutnya, transparansi menjadi penting dalam perkara yang telah menjadi perhatian publik.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan dugaan keterlibatan anggota Polri tidak terbukti, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara proporsional agar tidak terjadi pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.

Sebaliknya, apabila terbukti terdapat pelanggaran hukum, disiplin atau etik, Sandiang meminta proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jaga Nama Baik Institusi dengan Menindak Oknum yang Terbukti

Sandiang menilai dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus menjadi perhatian serius tanpa menggeneralisasi seluruh anggota Polri.

Menurutnya, apabila benar terdapat oknum yang melakukan pelanggaran, tindakan terhadap individu tersebut justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

«“Kalau ada oknum, bersihkan oknumnya. Jangan lindungi kesalahannya. Justru dengan menindak tegas, institusi menunjukkan bahwa Polri tidak takut membersihkan dirinya sendiri.”»

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap dugaan pelanggaran bukan berarti menyudutkan institusi secara keseluruhan.

Sebaliknya, proses pemeriksaan yang transparan dinilai dapat menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Publik Menunggu Kejelasan

Beredarnya video tersebut kini membuat masyarakat menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Sejumlah hal masih perlu dipastikan, antara lain identitas kedua pria yang diamankan warga, kronologi kejadian, status salah satu pria yang disebut sebagai anggota Polri, kebenaran dugaan pencurian sapi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Seluruh pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui proses pemeriksaan yang profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Dengan demikian, informasi yang berkembang di media sosial tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum proses hukum selesai.

Sandiang: Jika Terbukti, Proses Sesuai Hukum

Sandiang kembali menegaskan bahwa desakannya bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang masih berstatus terduga.

Ia meminta proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius.

«“Kalau terbukti, proses sesuai hukum, berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang memenuhi ketentuan untuk diberhentikan dari institusi, maka pecat. Kalau ada pihak lain yang terbukti terlibat, bongkar dan proses juga.”»

Menurutnya, apabila seseorang tidak terbukti terlibat, maka nama baiknya harus dipulihkan. Sebaliknya, apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa melihat latar belakang, jabatan maupun seragam yang dikenakan.

Seragam bukan tameng, jabatan bukan kekebalan hukum, dan proses penegakan hukum harus berdiri di atas fakta serta bukti.

Sikap Sandiang pun tegas: jika terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum; jika terbukti melanggar disiplin atau kode etik, berikan sanksi sesuai aturan; dan apabila ditemukan pihak lain yang terlibat, ungkap berdasarkan bukti hingga perkara tersebut terang.

---
(Kontributor Media).

Posting Komentar