Proyek Normalisasi Kali Ciherang Rp14,2 Miliar Disorot, Pelaksana Sebut Spesifikasi dan Gambar Belum Diterima
Daftar Isi
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Proyek Normalisasi Kali Ciherang di Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak Rp14.213.711.680, mendapat sorotan menyusul adanya pernyataan pelaksana terkait dokumen spesifikasi teknis dan gambar pekerjaan.
Persoalan tersebut mencuat saat dilakukan peninjauan di titik 0 (nol) pekerjaan. Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Desa Sukamakmur, Munan Suherlan, meminta agar konstruksi tanggul pada lokasi tersebut diperbesar dan dibuat lebih tinggi. Permintaan itu disampaikan dengan alasan kondisi titik tersebut dinilai rawan longsor ketika debit air meningkat.
«“Tanggulnya harus diperbesar dan lebih tinggi, karena titik 0 ini sangat rawan longsor ketika debit air tinggi,” ujar Munan Suherlan.»
Menanggapi usulan tersebut, Jek selaku pelaksana dari CV Karya Intan mengatakan bahwa persoalan tersebut akan terlebih dahulu dibicarakan dengan pihak dinas.
«“Nanti akan kita bicarakan dengan pihak dinas, karena sampai saat ini spesifikasi dan gambar belum turun,” kata Jek.»
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin. Ia mempertanyakan dasar teknis pekerjaan apabila dokumen spesifikasi dan gambar sebagaimana disampaikan pelaksana memang belum diterima.
«“Kalau spesifikasi dan gambar belum turun, lalu pekerjaan ini mengacu pada apa? Proyek Rp14 miliar tidak boleh berjalan tanpa acuan teknis yang jelas. Dinas harus menjelaskan ini secara terbuka kepada publik,” tegas Bahyudin, Minggu (27/9/2026).»
Menurut Bahyudin, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak yang berwenang, terutama karena di lapangan juga muncul permintaan agar konstruksi tanggul pada titik 0 disesuaikan dengan kondisi lokasi yang disebut rawan longsor.
«“Jangan sampai pekerjaan berjalan dulu, sementara persoalan teknis baru dibicarakan kemudian. Kami akan mengawal dan meminta pihak terkait memastikan pekerjaan sesuai dokumen perencanaan dan kondisi lapangan,” ujarnya.»
Nilai Proyek Rp14,2 Miliar
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Normalisasi Kali Ciherang Desa Karangsatu yang dilaksanakan oleh CV Karya Intan dengan sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam papan informasi proyek tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp14.213.711.680, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 1 September hingga 19 Desember 2026.
Dengan nilai pekerjaan tersebut, keberadaan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis menjadi bagian penting yang perlu dipastikan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Terlebih, terdapat pembahasan mengenai penyesuaian konstruksi tanggul berdasarkan kondisi aktual pada titik 0.
Menunggu Penjelasan Dinas dan Pelaksana
Liputankeprinews.com memandang keterangan mengenai spesifikasi dan gambar pekerjaan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak mengenai pelaksanaan proyek.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi diharapkan memberikan penjelasan mengenai dokumen teknis, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta dasar teknis apabila terdapat penyesuaian konstruksi di lapangan.
Sementara itu, keterangan lebih lanjut dari CV Karya Intan juga diperlukan untuk menjelaskan dokumen apa saja yang telah diterima pelaksana serta acuan teknis yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan hingga saat ini.
Konfirmasi tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD tersebut.
Liputankeprinews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
---
(SW).
Posting Komentar