Pleno Pilkades Sukadarma Tetapkan Lima Calon, Uang Partisipasi Rp40 Juta Dikembalikan
Daftar Isi
“Partisipasi dari para calon kades sudah kami kembalikan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Sukadarma.”— Ikbal Hofifi Bairuroh, Ketua Panitia Pilkades Sukadarma
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, memasuki fase penting. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadarma resmi menetapkan lima bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus menetapkan nomor urut peserta dalam rapat pleno yang digelar Selasa (9/9/2026).
Kelima calon kepala desa yang ditetapkan untuk mengikuti kontestasi Pilkades Sukadarma yakni Anwar, Karta Wijaya, Fahmi Satori, Hadi Ru’yat Soleh, dan Syehk Suja’i.
Dalam proses pengambilan nomor urut, masing-masing calon memperoleh nomor sebagai berikut:
1. Anwar — Nomor Urut 1
2. Karta Wijaya — Nomor Urut 2
3. Fahmi Satori — Nomor Urut 3
4. Hadi Ru’yat Soleh — Nomor Urut 4
5. Syehk Suja’i — Nomor Urut 5
Penetapan lima calon tersebut dilakukan setelah sebelumnya terdapat enam bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi. Dari enam bakal calon tersebut, satu orang tidak melanjutkan hingga tahap penetapan calon, sehingga secara resmi kontestasi Pilkades Sukadarma akan diikuti lima calon.
Uang Partisipasi Rp40 Juta Dikembalikan
Selain penetapan calon, perhatian dalam tahapan Pilkades Sukadarma juga tertuju pada pengembalian dana partisipasi yang sebelumnya dikumpulkan dari para bakal calon.
Panitia Pilkades Sukadarma mengembalikan uang partisipasi sebesar Rp40 juta kepada masing-masing dari enam bakal calon pada Selasa malam (8/9/2026), sehari sebelum rapat pleno penetapan calon.
Dana tersebut sebelumnya dikumpulkan untuk mendukung kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkades, termasuk rencana penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari semula 15 TPS menjadi 20 TPS.
Namun, setelah dilakukan penyesuaian, pelaksanaan Pilkades Sukadarma kembali menggunakan format awal. Anggaran pelaksanaan selanjutnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, dengan nilai sekitar Rp290 juta.
Sejalan dengan penyesuaian tersebut, jumlah TPS juga kembali direncanakan sebanyak 15 TPS.
Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, menjelaskan bahwa pengembalian dana partisipasi tersebut merupakan bagian dari langkah panitia untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang seluruh tahapan Pilkades.
«“Partisipasi dari para calon kades sudah kami kembalikan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Sukadarma. Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan para pendukung masing-masing calon dapat menjaga kondusivitas agar semua tahapan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Ikbal.»
Ia juga mengimbau seluruh calon, pendukung, serta masyarakat Sukadarma untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
Menurut Ikbal, keputusan untuk kembali menggunakan format awal merupakan bagian dari penyesuaian terhadap anggaran resmi pelaksanaan Pilkades yang mengacu pada RAB DPMD Kabupaten Bekasi.
Dengan ditetapkannya lima calon kepala desa dan nomor urut peserta, Pilkades Sukadarma kini memasuki tahapan berikutnya. Masyarakat akan mengikuti rangkaian proses selanjutnya, mulai dari sosialisasi dan kampanye hingga pemungutan suara.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades Sukadarma dapat berlangsung secara aman, tertib, transparan, demokratis, dan kondusif, serta mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
---
(SW).
Posting Komentar