Peredaran Sabu Diduga Menyasar Pelajar di Durai, APH Didesak Perkuat Pengawasan
Daftar Isi
Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi perhatian masyarakat. Kekhawatiran tersebut semakin serius menyusul adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut mulai menyasar kalangan pelajar, termasuk siswa tingkat SMP dan SLTA.(25/6/26).
Informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat. Jika terdapat indikasi narkotika mulai menyentuh lingkungan pendidikan, langkah pencegahan dan penindakan perlu dilakukan secara cepat, terukur, dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga mendesak kepolisian untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Durai, termasuk kawasan pesisir dan perairan yang memiliki potensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.
Perhatian terhadap wilayah tersebut semakin mengemuka setelah aparat mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar di perairan depan Pulau Durai pada 9 Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional serta menyita sekitar 3.485,9 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa perairan sekitar Durai pernah menjadi lokasi penindakan kasus narkotika. Namun demikian, fakta tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa narkotika telah beredar di kalangan pelajar.
Karena itu, informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan atau sasaran pelajar perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Aparat diharapkan tidak hanya melakukan penindakan ketika kasus telah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, pengawasan jalur distribusi, serta deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di sekitar lingkungan pendidikan.
APH Diminta Tidak Menunggu Korban Bertambah
Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat.
Pengawasan terhadap lingkungan pendidikan juga dinilai penting, terutama untuk memastikan sekolah tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mendekati atau merekrut generasi muda.
Jika ditemukan informasi konkret mengenai dugaan transaksi, penyalahgunaan, atau peredaran narkotika, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Polda Kepri juga menyediakan Layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan kepolisian yang dapat digunakan masyarakat.
Masyarakat Durai berharap persoalan narkotika tidak sampai merambah dunia pendidikan. Apabila benar terdapat indikasi pelajar menjadi sasaran peredaran sabu, aparat diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengungkap jaringan pemasok maupun pengedar, serta memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan lingkungan yang dinilai rawan.
Perlindungan terhadap pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Liputankeprinews.com membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.
---
(Nasib).