Hadi Ru’yat Soleh Raih Nilai Tertinggi Seleksi Cakades Sukadarma, Lima Calon Segera Ditetapkan
Daftar Isi
“Hadi Ru’yat Soleh Raih Nilai Tertinggi Seleksi Cakades Sukadarma, Lima Calon Segera Ditetapkan.”
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, memasuki tahap penetapan calon. Dari enam bakal calon kepala desa yang mengikuti seleksi, Hadi Ru’yat Soleh, S.HI., meraih nilai tertinggi dengan skor 226,59.
Hasil seleksi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Independen Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan (LPPP) FISIP Universitas Muhammadiyah Indonesia (UMI) Nomor 013/LPPP.T/K/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.
Berdasarkan hasil penggabungan seluruh komponen penilaian, Hadi Ru’yat Soleh berada di posisi pertama, disusul Syehk Suja’i, S.E., dengan nilai 225,96 dan Fahmi Satori, S.H., di posisi ketiga dengan nilai 214,71.
Berikut hasil lengkap penggabungan nilai enam bakal calon Kepala Desa Sukadarma:
1. Hadi Ru’yat Soleh, S.HI. — 226,59
2. Syehk Suja’i, S.E. — 225,96
3. Fahmi Satori, S.H. — 214,71
4. Karta Wijaya — 203,82
5. Anwar — 203,43
6. Mahmudin — 199,38
Tiga Komponen Penilaian
Proses seleksi dilakukan melalui tiga komponen penilaian, yakni seleksi administrasi dengan bobot 30 persen, tes tertulis 50 persen, dan wawancara sebesar 20 persen.
Seleksi tersebut dilakukan untuk menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan dan dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat jumlah bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi melebihi batas maksimal calon yang dapat ditetapkan.
Panitia Terima Hasil Seleksi
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, membenarkan bahwa hasil seleksi dari Tim Independen UMI telah diterima panitia pada Selasa, 8 September 2026.
Menurut Ikbal, hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi panitia untuk melaksanakan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.
“Alhamdulillah hasil seleksi dari Tim Independen UMI sudah kami terima pada 8 September 2026. Selanjutnya kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikbal.
Ia menegaskan, proses penetapan akan dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panitia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami minta masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Tahapan masih berjalan. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme. Panitia akan menetapkan calon berdasarkan hasil seleksi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lima Bakal Calon Akan Ditetapkan
Seleksi independen tersebut dilaksanakan karena jumlah bakal calon Kepala Desa Sukadarma yang mengikuti tahapan seleksi mencapai enam orang, sementara jumlah calon yang dapat ditetapkan untuk mengikuti Pilkades dibatasi sebanyak lima orang.
Pelaksanaan seleksi merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dengan LPPP FISIP Universitas Muhammadiyah Indonesia melalui MoU Nomor 400.10.2.2/2870-DPMD/2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim Seleksi Independen terdiri atas 10 orang tim seleksi dan tiga orang asisten yang bertugas melaksanakan penilaian serta penggabungan nilai berdasarkan komponen yang telah ditentukan.
Dengan diterimanya hasil seleksi tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadarma dijadwalkan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan lima bakal calon dengan perolehan nilai tertinggi sebagai calon kepala desa.
Pengundian Nomor Urut Dijadwalkan 9 September
Sementara itu, Ihsan Alhadi, yang disebut sebagai calon Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadarma, menyampaikan rasa syukur atas hasil seleksi yang menempatkan Hadi Ru’yat Soleh sebagai peraih nilai tertinggi.
Ucapan tersebut disampaikan Ihsan di hadapan para pendukung Hadi Ru’yat Soleh.
Setelah rapat pleno penetapan lima calon, tahapan berikutnya dijadwalkan berupa pengundian nomor urut calon pada Rabu, 9 September 2026.
Dengan demikian, tahapan Pilkades Desa Sukadarma kini memasuki fase penting menuju penetapan calon dan pengundian nomor urut sebelum pelaksanaan tahapan pemilihan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
---
(SW).
Posting Komentar