Gerai Pas Kecil Dekatkan Layanan Administrasi Kapal Nelayan di Kecamatan Bulang
Daftar Isi
Batam | Liputankeprinews.com — Pemerintah terus mendorong peningkatan pelayanan administrasi bagi masyarakat nelayan melalui kegiatan Gerai Pelayanan Pas Kecil Kapal Perikanan di bawah 6 GT yang digelar di Kecamatan Bulang, Kota Batam.(1/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan pada 1 September 2026 tersebut merupakan hasil sinergi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) bersama KSOP Khusus Batam, dengan menghadirkan layanan administrasi kapal perikanan lebih dekat kepada masyarakat pesisir.
Gerai pelayanan ini secara khusus memberikan kemudahan bagi nelayan dalam proses pengurusan Pas Kecil bagi kapal perikanan berukuran di bawah 6 GT. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam penataan, pendataan, serta tertib administrasi kapal perikanan skala kecil.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 103 unit kapal nelayan di Kecamatan Bulang telah menjalani tahapan proses pengurusan Pas Kecil. Selanjutnya, kapal-kapal tersebut akan diproses untuk penerbitan elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP).
Pelayanan yang dilakukan secara langsung di wilayah masyarakat nelayan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kapal secara lengkap sekaligus mendorong tertib administrasi armada perikanan skala kecil.
Selain memberikan kepastian administrasi bagi nelayan, pendataan kapal secara terintegrasi juga dinilai penting dalam mendukung pemerintah membangun basis data kapal perikanan yang lebih akurat.
Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, pembinaan nelayan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat, cepat, dan terintegrasi, khususnya bagi masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Kepulauan Riau.
---
(Aman).
Posting Komentar