📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

UKW KJK-UPN “Veteran” Yogyakarta Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Daftar Isi
Poto bersama panitia, KJK,Penguji UPN Jogjakarta,peserta Uji Kompetensi Wartawan 

“Predikat kompeten bukanlah akhir perjalanan, tetapi menjadi titik awal untuk bekerja lebih profesional, menjaga integritas, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap pers.”
— Ady Indra Pawennari, Ketua Umum KJK

Tanjungpinang | Liputankeprinews.com – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta resmi berakhir, Minggu (30/8/2026).

Dari 22 peserta yang sebelumnya terdaftar, satu peserta jenjang Wartawan Muda mengundurkan diri di tengah pelaksanaan. Dengan demikian, sebanyak 21 peserta mengikuti seluruh rangkaian UKW yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (29–30 Agustus 2026), di Hotel CK Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil penilaian tim penguji, 18 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan tiga peserta lainnya dinyatakan belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Peserta UKW tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau dengan tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Pada tahap awal, komposisi peserta terdiri atas lima peserta jenjang Utama, dua Madya, dan 15 Muda.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta menjalani sejumlah tahapan pengujian yang mencakup pengetahuan, keterampilan jurnalistik, kemampuan menghasilkan karya jurnalistik, serta pemahaman dan penerapan etika profesi kewartawanan.

Hasil penilaian diumumkan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian uji kompetensi. Tim penguji menilai pelaksanaan UKW berjalan dengan lancar, sementara peserta dinilai menunjukkan keseriusan dalam mengikuti setiap tahapan yang diberikan.

Kompetensi Bukan Sekadar Sertifikat

Perwakilan tim penguji dari UPN “Veteran” Yogyakarta, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Menurutnya, esensi utama UKW adalah memastikan wartawan memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

«“Kompetensi bukan sekadar sertifikat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kemampuan tersebut diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari, dengan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan dan tanggung jawab,” ujar Mahmud.»

Ia mengatakan, standardisasi kompetensi wartawan semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi yang membuat arus informasi bergerak sangat cepat.

Menurut Mahmud, wartawan dituntut mampu memilah informasi, melakukan verifikasi, menyajikan fakta secara berimbang, serta menghasilkan produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

«“Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi, wartawan harus memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” katanya.»

Penguji Muda Mahmud Marhaba poto bersama peserta bimbingannya

KJK: Predikat Kompeten Adalah Awal Tanggung Jawab

Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti UKW hingga selesai, khususnya mereka yang dinyatakan kompeten.

Ady menegaskan, predikat kompeten bukanlah akhir dari proses seorang wartawan, melainkan awal untuk meningkatkan profesionalisme dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

«“Predikat kompeten bukanlah akhir perjalanan, tetapi menjadi titik awal untuk bekerja lebih profesional, menjaga integritas, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap pers,” kata Ady.»

Ia juga memberikan motivasi kepada tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten agar tidak menjadikan hasil UKW sebagai hambatan untuk terus berkembang.

Menurutnya, hasil tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kesempatan UKW berikutnya.

«“Bagi rekan-rekan yang belum kompeten, jangan berkecil hati. Jadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Mudah-mudahan pada pelaksanaan UKW berikutnya dapat memperoleh hasil yang lebih baik,” ujarnya.»

Ady menambahkan, pelaksanaan UKW tersebut merupakan bagian dari komitmen KJK untuk turut mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan semakin banyaknya wartawan yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, kata dia, diharapkan kualitas karya jurnalistik dan informasi yang diterima masyarakat juga semakin baik, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Peserta Apresiasi KJK dan UPN “Veteran” Yogyakarta

Usai pelaksanaan UKW, para peserta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) selaku penyelenggara serta Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta yang telah melaksanakan proses uji kompetensi tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tim penguji yang menjalankan proses penilaian selama dua hari.

Tim penguji UKW terdiri dari:

1. Dr. Dra. R.R. Susilastuti Dwi Nugraha Jati, M.Si., Direktur/Ketua Lembaga Uji UKW UPN “Veteran” Yogyakarta.

2. Dr. Agung Prabowo, M.Si., penguji jenjang Madya/Utama berlatar belakang akademisi dan mantan jurnalis.

3. Dra. Esti Susilarti, M.Pd., penguji jenjang Muda.

4. Mahmud Marhaba, penguji jenjang Muda yang berlatar belakang jurnalis senior, Ahli Pers Dewan Pers, serta Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

Pelaksanaan UKW ini diharapkan tidak berhenti pada pengumuman hasil kompetensi. Para wartawan yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama uji kompetensi dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari.

Sementara bagi peserta yang belum memenuhi standar, proses UKW diharapkan menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat kemampuan, memperbaiki kekurangan, dan kembali mengikuti uji kompetensi pada kesempatan berikutnya.

Dengan demikian, UKW KJK bersama UPN “Veteran” Yogyakarta tidak hanya menjadi agenda pengujian kompetensi, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk membangun pers yang semakin profesional, berintegritas, berkualitas, dan dipercaya masyarakat di Kepulauan Riau.

---
(Redaksi).

Posting Komentar