Tiga Kandidat Resmi Mendaftar Pilkades Sukamulya, Panitia Sebut Ada Anggaran Partisipatif
Daftar Isi
— Aang Sutrisna, Ketua Panitia Pilkades Sukamulya
Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan pendaftaran calon. Hingga batas pendaftaran, tercatat tiga kandidat resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkades Sukamulya.
Ketiga kandidat tersebut yakni Desi Kurniati Malik, Otong Sugiarto, dan Sairan Nudiyansa. Ketiganya telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkades Sukamulya pada Selasa (25/8/2026).
Ketua Panitia Pilkades Sukamulya, Aang Sutrisna, mengatakan seluruh tahapan yang telah dilaksanakan sejauh ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Tiga kandidat yang telah mendaftar tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan sejauh ini sudah berjalan lancar, aman dan tertib. Sudah ada tiga kandidat yang resmi mendaftar untuk kontestasi pada tanggal 20 September 2026 nanti,” ujar Aang.
DPS Sukamulya Capai 12.928 Pemilih
Selain proses pendaftaran calon, panitia juga tengah melakukan penyesuaian data pemilih. Aang menjelaskan, data awal mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya yang kemudian disesuaikan dengan hasil pendataan atau sensus terbaru di wilayah Desa Sukamulya.
Berdasarkan hasil sementara tersebut, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sukamulya tercatat sebanyak 12.928 pemilih.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.447 pemilih merupakan laki-laki, sedangkan 6.451 pemilih merupakan perempuan.
Data pemilih sementara tersebut rencananya akan didistribusikan ke 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno sesuai tahapan yang ditetapkan panitia.
Aang mengatakan penyesuaian data dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan jumlah penduduk, termasuk pemilih pemula serta warga baru yang telah memiliki KTP dengan domisili Desa Sukamulya.
Panitia Sebut Ada Anggaran Partisipatif dari Para Calon
Dalam pelaksanaan Pilkades, Panitia Pilkades Sukamulya juga mengungkap adanya anggaran partisipatif dari para calon. Menurut Aang, dana tersebut digunakan untuk membantu memenuhi sejumlah kebutuhan pelaksanaan yang menurut panitia belum seluruhnya tercakup dalam pembiayaan Pilkades yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Aang menegaskan, dana tersebut bukan merupakan permintaan dari panitia, melainkan berasal dari kesepakatan bersama para calon yang dituangkan dalam berita acara.
“Itu bukan kita yang minta. Tapi berdasarkan kesepakatan para calon sesuai berita acara yang mereka buat, termasuk nilai nominalnya juga mereka yang menentukan. Kami hanya menerima,” jelas Aang.
Menurutnya, anggaran partisipatif tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkades, antara lain konsumsi, penambahan TPS, pengadaan atau penambahan bilik suara, serta honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penambahan kebutuhan tersebut, lanjut Aang, berkaitan dengan adanya pemilih pemula dan warga baru yang bermukim di kawasan perumahan serta telah memiliki dokumen kependudukan dengan domisili Desa Sukamulya.
“Kami berterima kasih atas perhatian calon. Anggaran akan kami gunakan secara tanggung jawab dan terbuka,” pungkasnya.
Dengan telah ditetapkannya tiga kandidat pendaftar, tahapan Pilkades Sukamulya selanjutnya akan memasuki proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga menuju hari pemungutan suara pada 20 September 2026.
---
(SW).
Posting Komentar