Stok MinyaKita di Tanjungpinang-Bintan Disebut Masih Aman, Distributor Ingatkan Pengecer Patuhi HET
Daftar Isi
— Sadmi Al Qayum
Tanjungpinang | Liputankeprinews.com – Ketersediaan minyak goreng rakyat atau MinyaKita di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, disebut masih dalam kondisi tercukupi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi kabar positif bagi masyarakat, mengingat sejumlah daerah di Indonesia masih mengalami kendala dalam memperoleh pasokan MinyaKita.
Ketua Distributor Pasokan MinyaKita untuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Sadmi Al Qayum, mengatakan ketersediaan pasokan di wilayah tersebut hingga saat ini masih dapat dipenuhi melalui jaringan distribusi yang tersedia.
“Untuk Tanjungpinang dan Bintan masih tercukupi. Tentu hal ini patut kita syukuri, mengingat banyak wilayah di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan pasokan MinyaKita,” ujar Sadmi.
Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Riau yang bukan merupakan wilayah penghasil minyak dan letaknya cukup jauh dari pusat produksi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi.
Meski demikian, ia memastikan distribusi MinyaKita tetap dilakukan melalui mekanisme resmi dan terus berada dalam pemantauan kondisi pasar.
Distributor Soroti Harga di Tingkat Pengecer
Di tengah ketersediaan stok yang disebut masih aman, persoalan harga MinyaKita di tingkat pengecer menjadi perhatian.
Sadmi mengungkapkan masih menemukan adanya penjual yang memasarkan MinyaKita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Ia menegaskan, distributor resmi tetap mengarahkan para pengecer untuk menjual MinyaKita sesuai HET, yakni Rp15.700.
“Kami sebagai penjual resmi tetap mewajibkan penjual menjual dengan harga Rp15.700. Namun memang ada beberapa penjual yang menjual dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.
Menurut Sadmi, kondisi tersebut diduga dapat terjadi karena sebagian pedagang memperoleh barang dari jalur yang tidak resmi atau dari pihak yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pengecer resmi.
“Bisa jadi penyebabnya penjual membeli dari penyalur yang tidak resmi atau tidak memiliki registrasi yang dipersyaratkan. Bisa juga membeli dari trader-trader,” katanya.
Namun, ia menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
Untuk itu, asosiasi distributor dan pedagang pangan mendorong para pelaku usaha, khususnya pengecer, agar melengkapi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengurus persyaratan registrasi yang diperlukan.
Dengan kelengkapan tersebut, para pedagang diharapkan dapat memperoleh MinyaKita melalui jalur distribusi resmi, termasuk distributor yang ditunjuk oleh produsen.
“Kami dari asosiasi distributor serta pedagang-pedagang pangan mendorong agar memiliki NIB dan mengurus registrasi yang diperlukan agar dapat membeli MinyaKita melalui distributor resmi, salah satunya yang ditunjuk oleh produsen,” ungkap Sadmi.
Klarifikasi Terkait Pemanggilan di Polres Bintan
Dalam keterangannya, Sadmi juga memberikan penjelasan mengenai dirinya yang sebelumnya dipanggil ke Polres Bintan.
Ia menyebut perusahaan yang dikelolanya, CV Bintan Perkasa Tanjungpinang, merupakan distributor resmi yang menjalankan kegiatan distribusi di wilayah Kepulauan Riau.
“Perusahaan saya adalah distributor resmi yang ada di Kepulauan Riau. Seperti Bulog dan ID Food, untuk perusahaan saya sendiri adalah CV Bintan Perkasa Tanjungpinang,” jelasnya.
Terkait pertemuannya dengan pihak Polres Bintan, Sadmi mengatakan kegiatan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus pembahasan mengenai kondisi distribusi MinyaKita dan persoalan harga yang ditemukan di lapangan.
“Yang kemarin dipanggil merupakan silaturahmi saya selaku Ketua Asosiasi Distributor, sekaligus sharing mengapa di lapangan masih ada penjual yang menjual dengan harga di atas HET, seperti yang saya jelaskan di awal,” tuturnya.
Dorong Distribusi Resmi dan Harga Sesuai Ketentuan
Sadmi berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi MinyaKita dapat menjalankan perannya sesuai ketentuan. Distributor dan pengecer diharapkan mengikuti mekanisme resmi sehingga pengawasan terhadap distribusi dan harga dapat dilakukan dengan lebih baik.
Ia juga berharap masyarakat mendapatkan akses MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan, sementara para pedagang dapat menjalankan usahanya melalui jalur distribusi yang resmi dan memiliki legalitas.
Ketersediaan stok dan kepatuhan terhadap harga menjadi dua hal penting yang menurutnya perlu terus dikawal bersama agar program penyediaan minyak goreng rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Liputankeprinews.com akan terus memantau perkembangan ketersediaan, distribusi, dan harga MinyaKita di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
---
(Redaksi).
Posting Komentar