📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Sempat Viral, Material Baja Ringan Revitalisasi SDN 1 Puralaksana Dibongkar dan Diganti

Daftar Isi
“Penggantian material dalam proyek pemerintah perlu disertai penjelasan teknis yang transparan agar kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.”

Lampung Barat | Liputankeprinews.com — Rabu, 26 Agustus 2026 — Persoalan penggunaan material baja ringan pada pekerjaan revitalisasi SDN 1 Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian material dengan standar SNI ramai diperbincangkan dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material baja ringan yang sebelumnya telah terpasang pada bagian bangunan revitalisasi kemudian dibongkar dan diganti dengan material baru pada Selasa (25/8/2026).

Penggantian tersebut disebut dilakukan setelah material sebelumnya dipersoalkan terkait dugaan kesesuaiannya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan bahwa material baja ringan sebelumnya memang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan perhatian dan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila material sebelumnya telah digunakan dalam pekerjaan revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah, publik tentu berkepentingan mengetahui alasan pembongkaran serta dasar teknis dilakukannya penggantian material tersebut.

Transparansi terkait spesifikasi material, standar teknis yang dipersyaratkan, dokumen pengadaan, hingga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan menjadi penting untuk memastikan kualitas pembangunan serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai persoalan material baja ringan tersebut, pihak konsultan SDN 1 Puralaksana memberikan respons singkat.

«“Siap,” ujarnya.»

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak konsultan mengenai spesifikasi material yang sebelumnya digunakan, alasan teknis pembongkaran, maupun spesifikasi material pengganti.

Belum diketahui pula apakah penggantian material tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi teknis, instruksi pelaksana kegiatan, rekomendasi konsultan, atau pertimbangan lainnya.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi yang membidangi pendidikan, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, serta pihak teknis lainnya dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Penjelasan resmi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa pekerjaan revitalisasi SDN 1 Puralaksana dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.

Dengan demikian, perhatian publik terhadap proyek tersebut tidak semata-mata berhenti pada persoalan penggantian material, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap kualitas pembangunan fasilitas pendidikan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

---
(S. Yanto).

Posting Komentar