RAPBD Lingga 2026 Capai Rp805,97 Miliar, Pagu Pendidikan dan BPKAD Jadi Sorotan LSM KPK-RI
Daftar Isi
Lingga, Kepri | Liputankeprinews.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik setelah mencuatnya besaran pagu anggaran sejumlah perangkat daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan dokumen Pagu Perangkat Daerah RAPBD Kabupaten Lingga TA 2026 yang diterima redaksi, total pagu anggaran 26 perangkat daerah yang tercantum mencapai sekitar Rp805,97 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD merupakan uang publik yang penggunaannya harus dilaksanakan secara transparan, efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam dokumen tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga tercatat sebagai perangkat daerah dengan pagu terbesar, yakni sekitar Rp228,67 miliar.
Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendapatkan pagu sekitar Rp150,86 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperoleh sekitar Rp135,14 miliar.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tercatat memperoleh pagu sekitar Rp85,90 miliar.
Jika tiga perangkat daerah dengan pagu terbesar, yakni Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Dinas Kesehatan, digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp514,67 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya konsentrasi anggaran yang cukup besar pada sejumlah perangkat daerah strategis.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi DPRD Kabupaten Lingga dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Publik dinilai berhak mengetahui secara jelas program dan kegiatan yang akan dibiayai, besaran anggarannya, target yang hendak dicapai, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
Di sisi lain, terdapat sejumlah perangkat daerah yang memiliki pagu jauh lebih kecil. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar Rp4,01 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar Rp3,57 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekitar Rp3,52 miliar, serta Dinas Pariwisata sekitar Rp3,92 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau meminta DPRD Kabupaten Lingga maupun pemerintah daerah tidak hanya melihat RAPBD secara global, tetapi melakukan pembahasan secara lebih rinci hingga pada program dan kegiatan.
«“Kami mempertanyakan bagaimana rincian penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat jangan hanya disuguhkan angka ratusan miliar, tetapi harus tahu uang itu digunakan untuk apa, siapa yang mengelola dan apa hasil akhirnya,” tegas Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepri, Kamis (20/8/2026).»
Menurutnya, besarnya pagu anggaran harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dokumen anggaran agar masyarakat, media massa maupun organisasi masyarakat sipil dapat ikut melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Jangan sampai anggaran yang besar hanya terlihat dalam dokumen, tetapi manfaatnya tidak sebanding dengan nilai yang dialokasikan. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Sorotan tersebut semakin relevan mengingat sebelumnya sejumlah persoalan terkait kondisi keuangan daerah, kewajiban pemerintah terhadap pihak ketiga serta kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Lingga juga menjadi perhatian masyarakat.
Dengan munculnya rancangan pagu RAPBD TA 2026, publik berharap proses pembahasan anggaran dapat berlangsung secara terbuka dan akuntabel.
Pertanyaan utama bukan hanya mengenai seberapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi juga untuk apa anggaran tersebut digunakan, bagaimana pelaksanaannya, serta seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat.
LSM KPK-RI juga mendorong agar rincian RAPBD Kabupaten Lingga dapat dibuka secara transparan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat, media dan lembaga masyarakat sipil dapat ikut berperan dalam melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan daerah.
Catatan Redaksi
Angka-angka yang disampaikan dalam pemberitaan ini mengacu pada dokumen Pagu Perangkat Daerah RAPBD Kabupaten Lingga TA 2026 yang diterima redaksi. Angka tersebut merupakan rancangan/pagu anggaran dan belum dapat disamakan dengan realisasi anggaran maupun APBD final sebelum ditetapkan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
---
(Redaksi).
Posting Komentar