📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Pelantikan 7 Anggota BPD Desa Jang Periode 2026–2034, Pemkab Karimun Dorong Penguatan Desa dan Investasi Pulau Strategis

Daftar Isi
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah,saat melantik 7 BPD Desa Jang,Moro.

“Pembangunan harus dimulai dari desa dan dari bawah. Penguatan kelembagaan desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”

Karimun | Liputankeprinews.com — Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat pembangunan daerah melalui penguatan kelembagaan pemerintahan desa sekaligus mendorong pengembangan kawasan strategis di wilayah kepulauan.(31/8/2026).

Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jang, Kecamatan Moro, untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis potensi kepulauan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Sebanyak tujuh anggota BPD Desa Jang yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karimun resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan BPD.

Adapun tujuh anggota BPD Desa Jang periode 2026–2034 tersebut yakni:

1. Kasman
2. Kartijah
3. Suryanti
4. Raja Nurul Rizma
5. Abd. Gafar
6. Elis Sumarni
7. Supardi

Para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan mampu memahami serta menjalankan hak dan kewajibannya secara utuh. Selain itu, BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta turut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa secara transparan dan berkeadilan.

Selaras dengan Asta Cita

Dalam arahannya, Bupati Karimun menegaskan bahwa penguatan kelembagaan desa merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dari tingkat bawah.

Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Poin Ke-6 yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta keadilan sosial.

“Pembangunan harus dimulai dari desa dan dari bawah. Karena itu, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Karimun dalam arahannya, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya membutuhkan kelembagaan yang kuat, tetapi juga keberanian dalam melihat dan memanfaatkan berbagai peluang yang dimiliki daerah.

Karimun Usulkan 30 Pulau Strategis

Selain penguatan pembangunan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Karimun juga terus mendorong pengembangan potensi wilayah kepulauan melalui penyiapan kawasan investasi strategis.

Pemkab Karimun disebut tengah mengusulkan sebanyak 30 pulau untuk dikembangkan menjadi kawasan berstandar internasional melalui skema kemitraan dengan investor asing.

Salah satu pulau yang masuk dalam kandidat unggulan adalah Pulau Durian Besar. Pulau tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan kawasan pulau mandiri atau kawasan berorientasi global.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberanian mengambil peluang dan mendorong inovasi dinilai menjadi salah satu faktor penting. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan investor dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Penguatan kelembagaan desa dan pengembangan kawasan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun dalam membangun daerah secara berkelanjutan.

Dengan sinergi antara pemerintahan desa yang akuntabel, partisipasi masyarakat dan pengelolaan potensi wilayah secara optimal, Kabupaten Karimun diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah kepulauan.

---
(Aman).

Posting Komentar