📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Irjen Pol Andry Wibowo Jadi Narasumber UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

Daftar Isi

“UKW bukan sekadar mengejar sertifikasi, tetapi menjadi momentum untuk membangun wartawan yang profesional, berintegritas, memahami kode etik jurnalistik, dan bertanggung jawab terhadap setiap produk pemberitaan.”
— Ady Indra Pawennari, Ketua Umum KJK

Tanjungpinang | Liputankeprinews.com — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo, dijadwalkan menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kehadiran jenderal polisi bintang dua tersebut diharapkan memberikan perspektif strategis kepada para peserta UKW mengenai hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers, khususnya dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi yang tidak benar atau disinformasi di wilayah perbatasan.

Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan kehadiran Irjen Pol Andry Wibowo menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian kegiatan UKW yang digelar KJK.

Kami mengapresiasi kesediaan beliau untuk hadir sebagai narasumber. Sepanjang sejarah pelaksanaan UKW di Kepulauan Riau, baru kali ini kami menghadirkan narasumber dari tingkat tokoh nasional,” ujar Ady usai rapat pemantapan panitia di Sekretariat KJK, Tanjungpinang, Rabu (19/8/2026).

Menurut Ady, materi yang berkaitan dengan sinergi antara Polri dan pers menjadi semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan cepatnya arus penyebaran berita melalui berbagai platform digital.

Selain mempersiapkan materi dan narasumber, panitia juga mendapat dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri.

Ady menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksanaan UKW merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan di Kepulauan Riau.

“Dukungan Gubernur dan Forkopimda menunjukkan adanya perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan di Kepri. Ini tentu menjadi dorongan bagi kami untuk menyelenggarakan UKW secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Seleksi Peserta Dilakukan Secara Ketat

Ady menjelaskan, UKW yang diselenggarakan KJK ini tidak dipungut biaya bagi peserta. Namun demikian, proses penerimaan peserta tetap dilakukan melalui seleksi administrasi dan verifikasi berkas dengan mengacu pada ketentuan serta standar kompetensi wartawan yang berlaku.

Dari tujuh kelas yang mendaftar, panitia menetapkan empat kelas untuk mengikuti proses ujian.

Menurut Ady, seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan peserta yang mengikuti UKW memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dan transparan. Tujuannya bukan sekadar melaksanakan ujian, tetapi mendorong lahirnya wartawan yang benar-benar profesional, memahami kode etik jurnalistik, memiliki kemampuan jurnalistik, serta bertanggung jawab terhadap produk pemberitaannya,” jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan UKW KJK bersama LUKW UPN “Veteran” Yogyakarta dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau.

UKW juga diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pers yang semakin profesional, berintegritas, independen, serta mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

---
(Redaksi).

Posting Komentar