HSB Serahkan Truk Tangki yang Diduga Angkut BBM Tanpa Dokumen ke Ditreskrimsus Polda Sumsel
Daftar Isi
“Kami tidak menuduh. Setiap temuan di lapangan kami serahkan kepada aparat agar diverifikasi dan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.”
— Adi Simba, Ketua PAC HSB Sukarame
Palembang | Liputankeprinews.com — Gabungan PAC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kecamatan Sukarame dan PAC HSB Kecamatan Alang-Alang Lebar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen resmi dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju Lampung.(13/8/2026).
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan lapangan oleh jajaran HSB pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua PAC HSB Sukarame, Adi Simba, bersama sejumlah anggota dari PAC HSB Sukarame dan PAC HSB Alang-Alang Lebar.
Dalam pemantauan tersebut, HSB memperoleh informasi mengenai dua jenis kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM, yakni mobil truk bak yang bagian dalamnya disebut telah dimodifikasi dengan tangki berbentuk petak serta truk tangki yang diduga digunakan untuk membawa BBM.
Saat melakukan pemantauan di kawasan Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, tim HSB melihat sebuah truk tangki tronton Hino yang dicurigai mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen yang dapat ditunjukkan di lokasi.
Tim kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga ke kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Jalan Kancil Putih, Palembang.
Di lokasi tersebut, kendaraan dihentikan dan sopir dimintai keterangan mengenai muatan serta asal-usul BBM yang dibawanya.
Menurut Adi Simba, sopir menyampaikan bahwa kendaraan tersebut membawa minyak solar dari wilayah Musi Banyuasin. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen yang menerangkan asal-usul serta legalitas muatan, dokumen tersebut disebut belum dapat diperlihatkan kepada tim.
Atas kondisi tersebut, HSB memutuskan menyerahkan kendaraan beserta sopir kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi sesuai kewenangan.
Sempat Mengaku Memiliki Pengawal
Sebelum kendaraan dibawa ke Polda Sumsel, sopir disebut meminta tim menunggu dengan alasan akan didatangi seseorang yang disebut sebagai pengawal.
“Nanti dulu Pak, saya ada pengawal,” ujar sopir sebagaimana disampaikan Adi Simba.
Beberapa menit kemudian, seorang pria mendatangi lokasi dan mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Menurut Adi Simba, tim kemudian meminta pria tersebut menunjukkan identitas resmi sebagai anggota Polri. Namun, pria tersebut disebut tidak dapat memperlihatkan kartu tanda anggota maupun identitas kepolisian yang dapat diverifikasi di lokasi.
Ketika hendak didokumentasikan, pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan masuk ke sebuah mobil Toyota Yaris warna putih dengan nomor polisi BG 1504 FN.
Terkait identitas dan status pria tersebut, HSB menegaskan tidak mengambil kesimpulan sepihak dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk melakukan verifikasi.
“Kami tidak menuduh. Jika benar anggota Polri, identitasnya tentu dapat diverifikasi. Jika bukan, tentu perlu ditelusuri mengapa yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polda Sumsel,” ujar Adi.
Truk dan Sopir Diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel
Setelah itu, truk tangki tronton Hino warna hijau-putih dengan nomor polisi BM 9323 FJ bersama sopirnya dibawa ke Polda Sumsel.
Kendaraan dan sopir selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adi mengatakan, pihak Ditreskrimsus menyarankan agar proses penyerahan kendaraan dan barang yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut dituangkan dalam dokumen serah terima sebagai bagian dari administrasi penanganan.
“Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat. Sopir mengaku membawa minyak solar dari Muba, sementara dokumen resmi terkait muatan tidak dapat ditunjukkan. Karena itu, kendaraan beserta sopir kami serahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel agar seluruhnya dapat diperiksa dan diverifikasi sesuai ketentuan hukum,” kata Adi Simba.
Menurut Adi, pemeriksaan diharapkan tidak hanya berkaitan dengan dokumen muatan, tetapi juga mencakup asal-usul BBM, kepemilikan, tujuan pengiriman, legalitas kendaraan, serta pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan dengan aktivitas pengangkutan tersebut.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, penanganannya jangan berhenti pada sopir. Pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik distribusi juga perlu ditelusuri,” katanya.
HSB Serahkan Sepenuhnya kepada Aparat
Adi menegaskan, HSB tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, keberadaan organisasi di lapangan sebatas menindaklanjuti informasi masyarakat dan menyerahkan temuan kepada institusi yang memiliki kewenangan.
“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun setiap temuan akan kami serahkan kepada aparat agar diproses secara hukum dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” ujarnya.
Langkah tersebut, kata Adi, merupakan bentuk dukungan HSB terhadap upaya penegakan hukum sekaligus respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran atau pengangkutan BBM yang tidak dilengkapi dokumen sebagaimana dipersyaratkan.
Redaksi mencatat, truk tangki tronton Hino bersama sopir telah diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel. Sementara itu, status legalitas muatan, asal-usul BBM, serta identitas dan status pria yang mengaku sebagai anggota Polda Sumsel masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Artikel ini menggunakan asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
---
(Mitra Redaksi).
Posting Komentar