📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Gubernur NTT Minta Toko Tetap Buka Akses Pangan, Sandiang Pertanyakan Jaminan bagi Pedagang Terdampak Gempa

Daftar Isi
“Negara tidak boleh hadir hanya dengan meminta masyarakat bergerak. Negara harus hadir dengan memastikan masyarakat yang bergerak juga terlindungi.”
— Sandiang Kaya Ndapa Namung

Kupang | Liputankeprinews.com — Langkah cepat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam merespons gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di tengah situasi darurat tersebut, kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat turut memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap pelaku usaha yang dilibatkan dalam penanganan kebutuhan logistik.(17/8/2028/6).

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena sebelumnya meminta toko-toko yang menjual kebutuhan makanan tetap membuka akses bagi masyarakat agar pasokan pangan tidak terputus selama masa tanggap darurat.

Gubernur menyampaikan bahwa biaya barang yang dikeluarkan oleh para pemilik toko akan dihitung dan selanjutnya ditagihkan kepada Pemerintah Provinsi NTT setelah penanganan bencana selesai.

«“Kami minta semua toko yang menjual makanan tetap memberi akses bagi masyarakat agar tetap mendapatkan suplai makanan. Terkait biayanya akan dihitung kemudian, tagihannya akan dibayarkan oleh Pemprov NTT di kemudian hari setelah selesai urusan bencana,” kata Melkiades, Sabtu (15/8/2026).»

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah cepat untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah kondisi darurat. Namun, Aktivis Mahasiswa dan Pegiat Sosial Sandiang Kaya Ndapa Namung mempertanyakan sejauh mana pemerintah memberikan jaminan kepada pemilik toko yang ikut menopang kebutuhan masyarakat dalam situasi bencana.

Menurut Sandiang, pemilik toko juga merupakan masyarakat yang memiliki keluarga, pekerja, modal usaha, stok barang, biaya operasional hingga kewajiban usaha yang tetap berjalan meskipun bencana terjadi.

Kalau toko diminta terus menyediakan makanan sementara pembayaran baru dilakukan kemudian, pertanyaannya sederhana: siapa yang menjamin modal pedagang tetap berputar ketika mereka sendiri sedang menghadapi bencana?” ujar Sandiang, Senin (17/8/2026).

Pemerintah Diminta Menjamin Kepastian Pembayaran

Sandiang mengatakan semangat gotong royong dalam menghadapi bencana harus tetap dipertahankan. Namun, menurutnya, semangat tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat atau pelaku usaha menanggung terlebih dahulu beban pembiayaan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Jangan sampai masyarakat diminta menjadi penyelamat dalam keadaan mereka sendiri sedang membutuhkan pertolongan. Negara harus hadir sebagai penanggung utama, sementara pelaku usaha menjadi mitra yang mendapatkan perlindungan dan kepastian,” tegasnya.

Ia menilai, apabila pemerintah membutuhkan dukungan toko dan pelaku usaha untuk menjaga ketersediaan pangan selama masa tanggap darurat, perlu disiapkan mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Sandiang, mekanisme tersebut setidaknya harus mencakup pencatatan barang yang disalurkan, dasar atau harga pengadaan, batas maksimal kebutuhan, pihak yang berwenang memberikan instruksi, mekanisme verifikasi, serta kepastian waktu pembayaran.

Sebab, kata dia, pernyataan bahwa pembayaran akan dilakukan kemudian belum tentu memberikan kepastian bagi pedagang, khususnya pelaku usaha kecil.

“Bagi pedagang kecil, modal hari ini adalah modal untuk membeli barang dagangan besok. Mereka tidak bisa hanya mengandalkan janji pembayaran tanpa kepastian administrasi dan waktu pencairan,” katanya.

Toko dan Pelaku Usaha Harus Diposisikan sebagai Mitra

Sandiang juga mempertanyakan pola pelibatan pelaku usaha dalam penanganan bencana. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan sistem logistik kebencanaan dengan menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab utama, sedangkan toko dan pelaku usaha dapat dilibatkan sebagai mitra distribusi.

“Masyarakat membutuhkan makanan. Tetapi masyarakat yang memiliki toko juga membutuhkan perlindungan. Jangan melihat mereka hanya sebagai penyedia barang, tetapi juga sebagai warga negara yang terdampak bencana,” ujarnya.

Menurutnya, prinsip serupa juga perlu diterapkan terhadap permintaan Gubernur kepada para kontraktor pemilik alat berat untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum membuka akses jalan yang tertimbun longsor.

Sandiang menilai gotong royong merupakan kekuatan sosial yang penting dalam situasi bencana. Namun, pelibatan masyarakat maupun dunia usaha tetap membutuhkan koordinasi, pencatatan pekerjaan, standar keselamatan serta kejelasan pembiayaan.

“Negara tidak boleh hadir hanya dengan meminta masyarakat bergerak. Negara harus hadir dengan memastikan masyarakat yang bergerak juga terlindungi,” tegasnya.

Kepastian Informasi dan Bantuan Dinilai Penting

Di sisi lain, Sandiang mengapresiasi imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi di tengah situasi pascagempa.

Menurutnya, kepanikan dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memperburuk kondisi masyarakat. Namun, ketenangan publik juga perlu dibangun melalui kepastian mengenai langkah-langkah penanganan bencana.

“Ketenangan harus dibangun melalui kepastian. Kepastian informasi, kepastian bantuan, kepastian distribusi pangan, dan yang paling penting kepastian bahwa pemerintah benar-benar mengambil alih tanggung jawab penanganan bencana,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kondisi bencana merupakan keadaan luar biasa yang membutuhkan kebijakan cepat sekaligus perlindungan terhadap seluruh pihak yang terdampak.

“Bencana tidak boleh menjadi alasan untuk memindahkan beban tanggung jawab pemerintah kepada rakyat yang sedang sama-sama menjadi korban,” ujarnya.

Gotong Royong Jangan Menjadi Pemindahan Beban

Menurut Sandiang, persoalan yang perlu dijawab pemerintah adalah bagaimana memastikan pelaku usaha yang membantu memenuhi kebutuhan masyarakat tidak justru mengalami persoalan baru akibat keterlambatan pembayaran atau ketidakjelasan mekanisme administrasi.

Jika pemilik toko juga terdampak gempa, stok mereka berisiko rusak, modal mereka terbatas, sementara kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi, maka menurutnya pemerintah perlu memberikan kepastian sebelum meminta pelaku usaha terus memasok kebutuhan masyarakat.

“Gotong royong harus tetap hidup. Tetapi dalam negara yang hadir, gotong royong tidak boleh menjadi alasan untuk memindahkan beban tanggung jawab pemerintah kepada rakyat,” tegasnya.

Sandiang berharap Pemerintah Provinsi NTT segera memperjelas mekanisme pelibatan toko dan pelaku usaha dalam penyediaan kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat, termasuk mekanisme pencatatan, verifikasi, pembayaran, perlindungan usaha dan keselamatan para pelaku usaha.

Pemerintah harus menjadi pihak pertama yang memastikan kebutuhan korban terpenuhi. Masyarakat dan pelaku usaha harus ditempatkan sebagai mitra yang diberdayakan dan dilindungi, bukan pihak yang menanggung risiko terlebih dahulu,” pungkas Sandiang.

---
(Redaksi).

Posting Komentar