📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

DPP AKPERSI Desak Pertamina Evaluasi Proyek Pipanisasi Cikampek–Plumpang, Warga Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan

Daftar Isi
“Masyarakat sekarang membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan melihat apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.”
— Rino Triyono, Ketua Umum DPP AKPERSI

Bekasi, Jawa Barat | Liputankeprinews.com — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang, khususnya terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keluhan masyarakat tersebut muncul setelah berlangsungnya aktivitas pekerjaan proyek dan mobilisasi kendaraan berat di wilayah setempat. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun DPP AKPERSI, aktivitas tersebut berkaitan dengan kondisi jalan yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Karena sebelumnya belum memperoleh kepastian mengenai penanganan akses jalan, masyarakat sempat menyampaikan aspirasi melalui aksi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., bersama tim turun langsung ke lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Tim AKPERSI melakukan pemantauan lapangan sekaligus wawancara dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi jalan serta perkembangan komunikasi antara warga dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek.

Dari penelusuran tersebut, AKPERSI memperoleh keterangan bahwa pada saat itu belum terdapat kesepakatan tertulis yang secara khusus mengatur pelaksanaan perbaikan jalan antara pihak terkait dengan masyarakat.

Komunikasi sebelumnya disebut telah dilakukan antara pihak perusahaan dan pemerintah desa. Sementara di tingkat masyarakat, pembahasan mengenai perbaikan jalan masih berlangsung melalui musyawarah mufakat secara lisan di rumah Ketua RT 16.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian AKPERSI karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tindak lanjut perbaikan jalan.

Proyek Pipanisasi Cikampek–Plumpang

Proyek pipanisasi Cikampek–Plumpang merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur distribusi BBM nasional.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina Gas, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 96 kilometer dan menghubungkan Terminal BBM Cikampek dengan Terminal BBM Plumpang. PT Pertamina Patra Niaga disebut sebagai pemilik proyek, sedangkan PT Pertamina Gas (Pertagas) berperan sebagai kontraktor.

Pipa yang dibangun berdiameter 16 inci dengan kapasitas penyaluran sekitar 4,6 juta kiloliter BBM per tahun. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi distribusi BBM, khususnya untuk wilayah Jawa Barat dan Jakarta, dengan target pengoperasian pada 2027.

Sementara itu, dalam laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk, pekerjaan Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp873.015.000.000 atau sekitar Rp873,015 miliar. Dalam catatan tersebut, PT Pertamina Gas tercantum sebagai pemberi kerja dengan periode pekerjaan 1 Juli 2025 hingga 1 Juli 2027.

Nilai tersebut merupakan nilai kontrak pekerjaan yang tercatat pada PT PP, bukan anggaran khusus untuk perbaikan jalan dan tidak dapat disamakan sebagai anggaran Pertamina untuk proyek tersebut secara keseluruhan.

Dengan skala pekerjaan tersebut, DPP AKPERSI menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek hingga tingkat masyarakat perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi proyek strategis dengan nilai pekerjaan yang besar juga harus dibarengi pengawasan yang serius, terutama ketika muncul keluhan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar Rino.

Kami mendesak Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan hanya menerima laporan administratif. Lihat langsung bagaimana kondisi masyarakat dan akses yang mereka gunakan,” tegasnya.

Musyawarah Menghasilkan Berita Acara Reinstatement

Perkembangan baru terjadi setelah persoalan tersebut mendapat perhatian dan diberitakan. Pihak-pihak terkait kemudian kembali melakukan musyawarah mengenai penanganan akses jalan.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Rino Triyono bersama tim DPP AKPERSI kembali turun ke lokasi dan hadir dalam pertemuan yang membahas Reinstatement (Perbaikan Jalan) Desa Buni Bakti KP 71.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur masyarakat, Ketua RT 16, Ketua RW 09, PT PTG, PT PP, PT WAJ & MTT, serta Ketua BPD.

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement (Perbaikan Jalan) Desa Buni Bakti KP 71.

AKPERSI mencatat, sebelumnya pembahasan mengenai perbaikan jalan masih dilakukan melalui musyawarah mufakat secara lisan. Dengan adanya berita acara, masyarakat kini memiliki dokumen yang memuat hasil kesepakatan dan menjadi dasar untuk mengawal realisasi pekerjaan.

PT PP Targetkan Perbaikan Paling Lambat Akhir Oktober

Dalam pertemuan tersebut, Yus Yusuf, SK, selaku Humas Pusat PT PP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan warga RT 16.

Alhamdulillah, pada siang hari kita sudah ada kesepakatan dengan warga Buni Bakti RT 16. Kita sudah sepakat bahwa pekerjaan akan dilanjutkan, menunggu pekerjaan selesai sesuai dengan statement awal. Warga sudah mengerti juga dan kita sudah ada kesepakatan bersama,” ujar Yus Yusuf.

Ia mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan sesegera mungkin.

Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelesaian persoalan akses jalan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

AKPERSI: Berita Acara Harus Ditindaklanjuti

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengapresiasi adanya musyawarah dan Berita Acara Reinstatement tersebut.

Namun, menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dalam bentuk realisasi pekerjaan di lapangan.

Kami menghargai adanya musyawarah, berita acara dan pernyataan dari pihak PT PP. Tetapi masyarakat sekarang membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan melihat apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan,” tegas Rino.

Ia berharap perbaikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin apabila kondisi teknis memungkinkan.

Kalau bisa segera dilaksanakan, tentu lebih baik. Tetapi paling lambat akhir Oktober 2026 sebagaimana yang disampaikan pihak perusahaan harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Keluhan Rumah Retak dan Pagar Rusak Masih Perlu Verifikasi

Selain persoalan jalan, DPP AKPERSI juga menerima keterangan masyarakat mengenai adanya rumah warga yang mengalami keretakan serta pagar yang mengalami kerusakan. Menurut keterangan warga, persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian atau penggantian.

AKPERSI meminta seluruh keluhan tersebut diverifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Kami tidak mengatakan bahwa setiap kerusakan otomatis disebabkan oleh proyek. Itu harus diverifikasi. Tetapi keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau berdasarkan pemeriksaan ternyata ada keterkaitan dengan aktivitas pekerjaan, harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas,” kata Rino.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta dan menentukan langkah penyelesaian berdasarkan kondisi di lapangan.

Warga Berharap Kesepakatan Segera Direalisasikan

Perwakilan masyarakat, Sahril Sidik, berharap hasil pembahasan yang telah dituangkan dalam berita acara segera diwujudkan.

“Kami berharap setelah ada pembahasan dan berita acara ini, jalan benar-benar diperbaiki. Sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan aspirasi karena belum ada kepastian. Sekarang kami berharap ada realisasi,” ujar Sahril.

Tokoh masyarakat Abdul Azis mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan.

Kami mendukung pembangunan, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau ada dampak yang dirasakan warga, harus ada komunikasi dan penyelesaian yang jelas,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 16, M. Yakult, berharap hasil musyawarah segera dilaksanakan.

“Kami berharap apa yang sudah dibicarakan bersama dapat segera direalisasikan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian mengenai perbaikan jalan,” ungkapnya.

Pertamina Didesak Memastikan Pengawasan

DPP AKPERSI kembali meminta Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, terutama apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian yang terbukti berdampak terhadap masyarakat.

“Kalau ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan setelah diverifikasi ternyata berdampak kepada masyarakat, Pertamina harus melakukan evaluasi dan memastikan ada langkah perbaikan. Jangan sampai masyarakat harus mencari sendiri siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rino.

Ia menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.

“Kami tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan dan evaluasi. Kalau tidak ada kesalahan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ada kesalahan yang terbukti, harus ada tindak lanjut,” ujarnya.

Hasil Investigasi Akan Disampaikan kepada Menteri ESDM

Rino mengatakan DPP AKPERSI berencana menyampaikan hasil investigasi lapangan dan aspirasi masyarakat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kami akan menyampaikan hasil investigasi lapangan, keterangan masyarakat, perkembangan Berita Acara Reinstatement serta persoalan rumah dan pagar warga kepada Menteri ESDM. Kami ingin pemerintah pusat mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan,” kata Rino.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat, bukan untuk menghambat pembangunan.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami sudah turun langsung pada 21 Agustus dan kembali hadir pada 27 Agustus. Sekarang kami akan mengawal realisasinya,” pungkas Rino.

DPP AKPERSI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan Reinstatement Jalan Desa Buni Bakti KP 71 sesuai komitmen yang disampaikan pihak PT PP, yakni paling lambat akhir Oktober 2026.

Selain mengawal perbaikan jalan, AKPERSI juga mendorong adanya kejelasan dan verifikasi terhadap keluhan mengenai rumah warga yang mengalami keretakan serta pagar yang disebut mengalami kerusakan.

DPP AKPERSI memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Setiap informasi mengenai dugaan dampak pekerjaan maupun kerusakan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak-pihak yang diwawancarai dan tetap terbuka untuk verifikasi serta klarifikasi lebih lanjut.

---
(AKPERSI).

Posting Komentar