📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Diduga Minim Keterbukaan, Proyek Revitalisasi TK di Desa Srimenanti Tak Terlihat Papan Informasi

Daftar Isi
“Keterbukaan informasi bukan sekadar memasang papan proyek, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran pembangunan.”

Lampung Barat | Liputankeprinews.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, saat pekerjaan berlangsung, di lokasi pembangunan tersebut diduga belum terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai kegiatan pembangunan.(31/8/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah.

Papan informasi proyek pada kegiatan pembangunan pemerintah pada prinsipnya menjadi salah satu sarana transparansi publik. Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejumlah hal penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana pekerjaan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (30/8/2026), belum terlihat papan informasi proyek di sekitar lokasi revitalisasi TK tersebut.

Akibatnya, masyarakat belum memperoleh informasi secara jelas mengenai sumber pembiayaan pembangunan, apakah berasal dari APBD Kabupaten Lampung Barat, APBD Provinsi, APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), atau sumber anggaran pemerintah lainnya.

Selain sumber anggaran, informasi mengenai nilai kontrak, nama perusahaan atau penyedia jasa pelaksana, konsultan pengawas, jangka waktu pekerjaan, serta spesifikasi teknis pembangunan juga belum diketahui secara terbuka.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan mengenai proyek revitalisasi TK tersebut, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta target waktu penyelesaian.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat maupun instansi terkait juga diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Liputankeprinews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang mengenai proyek revitalisasi TK di Pekon Srimenanti tersebut.

Bersambung...

---
(S. Yanto).

Posting Komentar