📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Bantuan Korban Kebakaran Tuai Sorotan, Dugaan Atribut Calon hingga Video Oknum Guru PPPK Dipertanyakan

Daftar Isi
“Kalau terbukti bantuan BPBD dipolitisasi oleh tim pemenangan sehingga menguntungkan satu kandidat dan merugikan yang lain, saya akan laporkan ke pihak berwenang. Ini demi marwah demokrasi di tingkat desa.”
— H. Heri

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Kampung Gandu RT 006/RW 001, Dusun I, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya 2026.

Sorotan tersebut bukan berkaitan dengan bantuan yang diterima korban, melainkan menyangkut proses penyalurannya yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan politik di tengah tahapan Pilkades.(8/8/2026).

Bantuan yang diterima Rosanih Handayani tersebut diketahui bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Kendaraan Beratribut Bakal Calon Dipertanyakan

Dalam proses pengantaran bantuan, sejumlah warga mempertanyakan kendaraan yang digunakan. Kendaraan tersebut disebut-sebut memiliki atribut yang berkaitan dengan salah satu bakal calon kepala desa.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah penggunaan kendaraan tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa bantuan pemerintah memiliki keterkaitan dengan kepentingan salah satu kandidat.

Tokoh masyarakat Sukatani, H. Heri, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu peserta Pilkades, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan pemerintah tetap menjaga netralitas.

“Saya kecewa dengan BPBD dan Dinsos yang tidak mengawal saat bantuan disalurkan. Ada beberapa kader pemenangan yang ikut mengantar, sehingga terkesan bantuan itu berasal dari mereka. Padahal ini bantuan dari pemerintah daerah,” ujar H. Heri.

Ia juga mempertanyakan alasan penggunaan kendaraan yang disebut memiliki atribut salah satu kandidat.

Menurutnya, apabila memang terdapat keterbatasan armada pemerintah, mekanisme penggunaan kendaraan alternatif perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Perlu diklarifikasi. BPD juga harus menjaga netralitas dalam tahapan Pilkades,” tegasnya.

Video Oknum Guru PPPK Ikut Dipertanyakan

Selain persoalan kendaraan, H. Heri juga menyoroti sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, diduga terdapat seorang Oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengenakan kaus bergambar salah satu calon kepala desa.

Oknum Guru yang disebut mengajar di SMPN 2 Karang Bahagia tersebut juga dikaitkan dengan kegiatan pengantaran pendaftaran salah satu bakal calon kepala desa di Kantor Panitia Pilkades Sukamulya.

H. Heri meminta pihak berwenang memastikan identitas, status kepegawaian, konteks video, serta kegiatan yang bersangkutan sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran netralitas aparatur.

Ada oknum ASN PPPK inisial Mdf yang mengajar di SMPN 2 Karang Bahagia. Diduga memakai kaus bergambar calon dan melakukan orasi kemenangan di tengah kerumunan saat mengantar pendaftaran,” ungkap H. Heri.

Ia meminta instansi terkait melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi keterlibatan aparatur pemerintah dalam aktivitas politik praktis.

Menurutnya, persoalan tersebut penting diperjelas agar tidak menimbulkan polemik maupun tudingan yang tidak berdasar selama tahapan Pilkades berlangsung.

H. Heri: Jika Terbukti, Akan Dilaporkan

H. Heri menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur pelaporan apabila hasil klarifikasi nantinya menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk kepentingan politik.

“Kalau terbukti bantuan BPBD dipolitisasi oleh tim pemenangan sehingga menguntungkan satu kandidat dan merugikan yang lain, saya akan laporkan ke pihak berwenang. Ini demi marwah demokrasi di tingkat desa,” katanya.

Tim Pemenangan Bantah Ada Arahan Politik

Sementara itu, Raka, yang mengaku sebagai bagian dari tim pemenangan salah satu calon, membantah adanya arahan politik dalam proses pengantaran bantuan.

Ia mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terkait penyaluran bantuan. Namun, menurut Raka, PSM tidak dapat hadir karena memiliki kesibukan.

Saya sudah komunikasi dengan PSM. Karena sibuk, mereka tidak bisa hadir,” jelas Raka.

Mengenai kendaraan yang digunakan, Raka membenarkan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut bantuan. Ia beralasan penggunaan kendaraan dilakukan karena keterbatasan armada dan waktu penyaluran sudah memasuki sore hari.

Mobil itu memang kami gunakan karena tidak ada kendaraan lain untuk mengangkut bantuan. Kebetulan mobil itu lewat, lalu kami minta tolong mengantar,” ungkapnya.

Raka menegaskan tidak ada instruksi untuk membawa bantuan tersebut sebagai bagian dari kepentingan salah satu bakal calon.

“Tidak ada arahan ke balon mana pun. Saya bekerja untuk masyarakat. Kami peduli dan membantu permasalahan di Desa Sukamulya,” tegasnya.

Pihak Berinisial Mdf Beri Penjelasan

Terpisah, pihak yang disebut dengan inisial Mdf memberikan tanggapan melalui pesan singkat pada Sabtu (8/8/2026).

Mdf mengakui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon kepala desa. Namun, ia menyatakan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut sebatas memberikan dukungan moral dan doa agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.

“Alhamdulillah saya bagian keluarga besar SMPN 2 Karangbahagia. Terkait pengambilan nomor urut, saya hanya mendoakan Pilkades Sukamulya berjalan lancar dan sukses. Saya juga ipar dari Bapak Lurah Sairan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang perlu diperhatikan bersama dengan konteks video yang dipersoalkan dan status kedinasan yang bersangkutan.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Daerah

Hingga berita ini ditayangkan, BPBD Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penyaluran bantuan, penggunaan kendaraan dalam proses pengantaran, serta ada atau tidaknya pengawalan dari pihak pemerintah dalam penyerahan bantuan kepada korban.

Redaksi juga memandang penting adanya klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan tersebut telah sesuai dengan mekanisme penyaluran bantuan pemerintah dan apakah terdapat ketentuan yang mengatur keterlibatan pihak tertentu dalam proses tersebut.

Di sisi lain, terkait dugaan keterlibatan guru PPPK dalam aktivitas yang dikaitkan dengan salah satu bakal calon, diperlukan klarifikasi dari instansi yang berwenang agar persoalan tersebut dapat dinilai berdasarkan fakta, status kepegawaian, serta ketentuan netralitas aparatur yang berlaku.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.

---
(SW).

Posting Komentar