Arogansi Jakarta di Beranda Negeri: Catatan dari Pertemuan Ketua Umum PWI dan KJK di Batam
Daftar Isi
"Organisasi profesi akan semakin kuat apabila mampu menerima kritik, mendengar aspirasi anggotanya, serta mengedepankan musyawarah dibandingkan konfrontasi." – Ady Indra Pawennari
Oleh: Ady Indra Pawennari
Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK)
Batam, Kepri | Liputankeprinews.com – Malam itu, Selasa, 4 Agustus 2026, suasana di Restoran Golden Prawn, Batam, semula terasa hangat. Santap malam bersama menjadi bagian dari rangkaian pertemuan yang diharapkan mampu membuka ruang dialog mengenai masa depan organisasi dan peningkatan kompetensi wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), saya datang dengan optimisme. Harapan kami sederhana, yakni memperoleh dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Program tersebut dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalisme insan pers di daerah.
Namun, harapan itu berubah ketika jalannya diskusi berlangsung di luar perkiraan.
Menurut penilaian saya, suasana pertemuan mulai memanas ketika Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, merespons pertanyaan yang diajukan Richard Nainggolan, wartawan senior yang juga anggota aktif PWI serta pengurus KJK.
Richard, yang akrab disapa Opung, mempertanyakan arah penyelesaian kepengurusan PWI Kepulauan Riau, khususnya mengenai apakah pelantikan pengurus nantinya merupakan hasil rekonsiliasi atau melalui mekanisme Konferensi Luar Biasa (KLB).
Bagi saya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim disampaikan oleh seorang anggota kepada pimpinan organisasi.
Namun, respons yang muncul justru memicu ketegangan. Dalam pandangan saya, Ketua Umum PWI menunjukkan sikap emosional dan meminta Richard menghentikan pembahasan mengenai KLB.
«"Kalau jenengan ngomong KLB lagi. Pulang, pulang!"»
Ucapan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah pengurus PWI Kepri dan pengurus KJK yang hadir dalam pertemuan.
Peristiwa itu menjadi momen yang paling membekas bagi saya. Di tengah situasi yang memanas, Richard Nainggolan tetap memilih diam. Ia tidak membalas dengan emosi maupun perdebatan. Sikap tenangnya justru menjadi kontras dengan situasi yang berkembang di dalam ruangan.
Terlepas dari dinamika tersebut, kami memilih tetap mengikuti jalannya pertemuan. Tujuan utama KJK sejak awal adalah membantu wartawan di Kepulauan Riau memperoleh kesempatan mengikuti UKW agar semakin profesional dan memiliki kompetensi yang diakui.
Selama proses persiapan, komunikasi telah dilakukan secara lisan maupun tertulis dengan Direktur Lembaga UKW (LUKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat. Bahkan, menurut pemahaman kami, PWI Pusat telah memberikan persetujuan melalui surat resmi untuk pelaksanaan agenda tersebut.
Seluruh kebutuhan pembiayaan UKW juga telah kami siapkan secara mandiri bersama sejumlah kolega. Kami tidak mengajukan permintaan pendanaan kepada organisasi. Yang kami harapkan hanyalah ruang kolaborasi.
Namun, ketika pembahasan memasuki aspek teknis penyelenggaraan UKW, pandangan kami berbeda dengan pimpinan PWI Pusat. Langkah KJK yang mengajak wartawan mengikuti UKW dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap organisasi.
Penilaian tersebut disampaikan di hadapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, jajaran pengurus PWI Kepri, serta pengurus KJK yang hadir.
Bagi saya, penilaian tersebut menimbulkan pertanyaan. KJK hanyalah komunitas diskusi yang mewadahi para jurnalis untuk saling bertukar pikiran dan mendorong peningkatan kapasitas profesi. Sebagian besar anggotanya juga merupakan anggota PWI.
Karena itu, muncul pertanyaan dalam benak saya, mengapa upaya mendorong peningkatan kompetensi wartawan justru dipersepsikan sebagai ancaman terhadap organisasi.
Ironisnya, sehari sebelumnya dalam rapat daring yang diselenggarakan PWI Pusat, disampaikan adanya delapan nama dalam struktur kepengurusan PWI Kepri yang disebut tidak terdaftar sebagai anggota PWI. Persoalan tersebut, menurut pengamatan saya, tidak menjadi pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan di Batam.
Sebaliknya, fokus pembicaraan justru mengarah pada aktivitas KJK dalam mempersiapkan pelaksanaan UKW.
Dalam pertemuan itu pula, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan pernyataan yang masih saya ingat hingga kini.
«"Merekrut peserta UKW itu melawan. Pilih salah satu. Ndak apa-apa kok, bebas. Karena dia akan menghimpun kekuatan di luar untuk merebut kekuasaan dua tahun lagi. Dan itu insubordinasi."»
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari diskusi yang berlangsung malam itu dan meninggalkan kesan mendalam bagi saya.
Sebagai seorang wartawan sekaligus anggota PWI, saya meyakini bahwa peningkatan kompetensi melalui UKW seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi profesi, bukan dipandang sebagai ancaman terhadap dinamika organisasi.
Saya berharap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan menjunjung tinggi etika organisasi. Sebab, organisasi profesi akan semakin kuat apabila mampu menerima kritik, mendengar aspirasi anggotanya, serta mengedepankan musyawarah dibandingkan konfrontasi.
Malam itu kami meninggalkan Batam dengan membawa lebih dari sekadar dokumen rencana UKW yang belum memperoleh kepastian. Kami pulang membawa harapan agar ruang-ruang dialog dalam organisasi profesi tetap terjaga, sehingga tujuan utama membangun jurnalisme yang profesional dan bermartabat tidak kehilangan arah.
(Tulisan ini sepenuhnya merupakan opini dan pandangan pribadi penulis berdasarkan pengalaman yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.)
---
(Redaksi).
Posting Komentar