📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Panitia Pilkades Sukadarma Terima Berkas Hadi Ru'yat Soleh, Pendaftar Pertama Bakal Calon Kepala Desa

Daftar Isi
"Perangkat desa wajib bersikap netral. Mereka tidak diperkenankan menjadi tim sukses, melakukan kampanye, maupun menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bakal calon." — Kholil Mawardi, Wakil Ketua Panitia Pilkades Sukadarma.

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma secara resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sukadarma untuk masa jabatan 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung mulai 28 Juli hingga 6 Agustus 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Hadi Ru'yat Soleh menjadi bakal calon Kepala Desa pertama yang menyerahkan berkas persyaratan secara resmi kepada Panitia Pilkades Sukadarma di sekretariat panitia.

Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Ickbal Hofifi Bairuroh, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh tahapan pendaftaran agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hari ini Hadi Ru'yat Soleh menjadi bakal calon pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran. Kami memperkirakan jumlah pendaftar berpotensi melebihi lima orang. Apabila hal tersebut terjadi, panitia akan melaksanakan tahapan seleksi tambahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ickbal.

Ia menjelaskan, sejumlah bakal calon lainnya telah mengonfirmasi jadwal kedatangan mereka untuk mendaftarkan diri. Pengaturan jadwal tersebut dilakukan guna menghindari penumpukan peserta pendaftaran sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan lancar.

"Beberapa bakal calon sudah menghubungi panitia terkait jadwal pendaftaran. Kami mengatur waktu kedatangan masing-masing agar proses penerimaan berkas tidak berbenturan dan seluruh tahapan dapat berlangsung dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Kholil Mawardi, berharap seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades Sukadarma dapat berlangsung aman, damai, tertib, lancar, serta kondusif hingga terpilihnya Kepala Desa Sukadarma periode 2026–2034.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat Pemerintah Desa Sukadarma agar senantiasa menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung. Menurutnya, perangkat desa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.

"Perangkat desa wajib bersikap netral. Mereka tidak diperkenankan menjadi tim sukses, melakukan kampanye, maupun menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bakal calon. Ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kholil.

Panitia Pilkades Sukadarma berkomitmen menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara profesional, transparan, jujur, dan adil, sehingga dapat menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi serta kepercayaan penuh dari masyarakat.

---
(SW).

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog