📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Laporan di Tingkat Kabupaten Dinilai Belum Menunjukkan Perkembangan, Warga Desa Nanggarjati Hutapadang Kembali Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Kejati dan Inspektorat Sumut

Daftar Isi
"Harapan masyarakat sederhana: setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah." – Liputankeprinews.com

Tapanuli Selatan | Liputankeprinews.com – Sejumlah warga Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019–2025 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.Langkah tersebut diambil setelah laporan serupa yang sebelumnya disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.(20/7/2026).

Menurut keterangan warga, lebih dari satu bulan sejak laporan pertama disampaikan, mereka belum menerima informasi resmi mengenai tindak lanjut, baik berupa pemanggilan pihak terkait, proses klarifikasi, maupun pemberitahuan mengenai status penanganan laporan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat dan mendorong perwakilan warga untuk menyampaikan kembali laporan ke instansi penegak hukum dan pengawas di tingkat provinsi.

Pada Senin (20/7/2026), perwakilan warga secara resmi menyerahkan dokumen laporan ke Kejati Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

"Proses penanganan di tingkat kabupaten kami nilai berjalan cukup lama dan hingga kini belum ada perkembangan yang kami ketahui. Karena itu, kami kembali menyampaikan laporan ke Kejati Sumut dan Inspektorat Provinsi Sumut. Ini merupakan bukti tanda terima laporan kami," ujar SR, salah seorang perwakilan warga, sembari menunjukkan bukti penerimaan dokumen.

SR berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dan diproses secara objektif. Kami juga berharap rekan-rekan media terus mengawal perkembangannya agar prosesnya berlangsung transparan," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan maupun Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan terkait perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat.

Masyarakat berharap Kejati Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan telaah dan pemeriksaan secara independen, profesional, serta transparan terhadap laporan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, warga meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Liputankeprinews.com akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini dan memberikan ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

---
(JS).

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog