📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Kadis Kominfo Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 1 Bijak Bermedia Sosial dan Pahami UU ITE

Daftar Isi
"Internet dan gawai hanyalah alat. Kitalah yang menentukan bagaimana menggunakannya. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar teknologi menjadi manfaat, bukan menjadi sumber masalah." – Teguh Susanto, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang | Liputankeprinews.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengajak para pelajar untuk bijak memanfaatkan media sosial serta memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar tidak terjerat persoalan hukum akibat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten bermuatan penipuan.

Pesan tersebut disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).

Dalam paparannya, Teguh menjelaskan bahwa internet telah menjadi sarana penting bagi dunia pendidikan. Melalui akses digital, pelajar dapat memperoleh berbagai referensi, informasi, dan sumber belajar yang mendukung proses pembelajaran.

"Internet memberikan banyak manfaat. Anak-anak dapat mengerjakan tugas sekolah karena terkoneksi dengan smartphone yang kini menjadi perpustakaan digital. Banyak informasi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan," ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kemudahan akses informasi tersebut diimbangi dengan sikap kritis dan bertanggung jawab. Menurutnya, pelajar tidak boleh mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Jangan beranggapan karena masih pelajar atau belum cukup umur tidak bisa terjerat hukum. Penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk ikut membagikannya, juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum," tegas Teguh.

Ia menjelaskan bahwa UU ITE mengatur berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, mulai dari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Selain itu, Teguh juga menyoroti perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat. Menurutnya, AI memiliki manfaat besar dalam mendukung proses belajar, namun di sisi lain juga berpotensi disalahgunakan, seperti untuk memanipulasi foto, video, maupun membuat konten palsu yang dapat merugikan orang lain.

"Pahami UU ITE agar kita terlindungi dan tidak terjerat hukum. Internet dan gawai hanyalah alat, kitalah yang menentukan bagaimana menggunakannya. Jangan sampai justru kita yang dimanfaatkan oleh teknologi. Berhati-hatilah agar tidak terjebak oleh kepalsuan di dunia maya," pesannya.

Sementara itu, Ketua Panitia MPLS SMKN 1 Tanjungpinang, Said Thaha Ghafara, mengatakan pihak sekolah sengaja menghadirkan Dinas Kominfo sebagai narasumber karena para pelajar hidup di era digital yang menuntut kemampuan literasi digital sekaligus pemahaman terhadap aspek hukum penggunaan teknologi informasi.

"Kami mengundang Kominfo agar anak-anak mendapatkan edukasi langsung dari ahlinya. Harapannya mereka dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak salah dalam menyikapi maupun menyebarkan informasi," ujarnya.

Menurut Said, materi tersebut sangat relevan untuk membekali peserta didik baru dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital, seperti penyebaran hoaks, perjudian online, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi.

"Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi sarana membangun karakter, kedisiplinan, serta meningkatkan literasi digital agar peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab," katanya.

MPLS SMKN 1 Tanjungpinang tahun ini diikuti sekitar 740 peserta didik baru yang berasal dari 11 program keahlian.
Salah seorang peserta MPLS, Naylia (15), mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti materi tersebut.

"Dari penyampaian Pak Kadis, kami jadi lebih paham pentingnya berhati-hati terhadap informasi hoaks dan tidak sembarangan membagikan informasi di media sosial," tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya etika bermedia digital, sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara produktif, aman, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.

(tc/Dinas Kominfo)

(Aman).

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog