📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

JANJI KLARIFIKASI PT ANTAM MANDUL, AKPERSI KEPRI TEKAN DPRD: JANGAN BIARKAN PUBLIK TANPA JAWABAN!

Daftar Isi
Kami sudah menempuh seluruh jalur konfirmasi yang patut, termasuk surat resmi dan komunikasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai kuasa hukum PT Antam. Namun hingga saat ini tidak ada jawaban, tidak ada kepastian, dan tidak ada keterbukaan,” tegas Fauzan.

Tanjungpinang, Kepri | Liputankeprinews.com – DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa seluruh jalur konfirmasi terkait polemik proyek Taman Kota Kijang telah ditempuh secara resmi, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan dari pihak kuasa hukum PT Antam yang sebelumnya disebut akan memberikan klarifikasi.(6/7/2026).

Upaya komunikasi yang dilakukan AKPERSI melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada pihak kuasa hukum juga tidak mendapatkan respons, meskipun sebelumnya telah disampaikan adanya rencana jawaban resmi terkait status lahan proyek tersebut.

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C.ILJ, menyebut kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan proyek strategis yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Kami sudah menempuh seluruh jalur konfirmasi yang patut, termasuk surat resmi dan komunikasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai kuasa hukum PT Antam. Namun hingga saat ini tidak ada jawaban, tidak ada kepastian, dan tidak ada keterbukaan,” tegas Fauzan.

AKPERSI menilai, ketiadaan klarifikasi resmi dari pihak terkait justru memperkuat ruang tanda tanya di tengah publik, terutama terkait kejelasan status lahan, dasar pelaksanaan proyek, serta pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Ketika ruang klarifikasi tidak dijawab, maka yang muncul adalah spekulasi publik. Dan itu tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

AKPERSI secara tegas juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau tidak bersikap pasif terhadap polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat ini. DPRD dinilai memiliki fungsi pengawasan yang melekat dan tidak boleh berhenti pada menunggu laporan semata.

“Kami mendorong DPRD Kepri untuk segera menggunakan fungsi pengawasannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ini bukan lagi soal komunikasi antar lembaga, tetapi soal akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tegas Fauzan.

Menurut AKPERSI, RDP menjadi instrumen penting untuk menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk DPKP Provinsi Kepri, PT Antam, serta pihak lain yang terlibat, agar tidak terjadi informasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

AKPERSI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang klarifikasi hingga saat ini, namun menilai bahwa sikap diam dari pihak yang sebelumnya berjanji memberikan jawaban resmi tidak dapat terus dibiarkan tanpa konsekuensi moral maupun administratif.

“AKPERSI tidak sedang mencari konflik. Kami hanya memastikan bahwa ruang publik tidak dikendalikan oleh diamnya pihak-pihak yang seharusnya memberi penjelasan,” tutup Fauzan.

---
(Redaksi).

Posting Komentar