📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Dua Kali Gagal Gelar Paripurna, Zuhardi Desak DPRD Lingga Segera Berbenah

Daftar Isi
"Dua kali gagalnya rapat paripurna bukan hal biasa. Masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan amanahnya."
— Zuhardi, Aktivis Kabupaten Lingga

Lingga | Liputankeprinews.com – Aktivis Kabupaten Lingga, Zuhardi, kembali menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga menyusul kembali gagalnya pelaksanaan rapat paripurna DPRD untuk kedua kalinya. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal lemahnya koordinasi dan keseriusan penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Selasa (14/7/2026).

Menurut Zuhardi, kegagalan rapat paripurna yang terjadi secara berulang tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata. Tertundanya agenda resmi DPRD berpotensi menghambat pembahasan kebijakan strategis, termasuk pembahasan anggaran dan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

«"Kegagalan paripurna yang terjadi hingga dua kali ini tidak bisa dianggap hal biasa. Pembahasan anggaran dan berbagai kebijakan penting menjadi tertunda. Kami melihat pemerintah maupun DPRD Kabupaten Lingga belum menunjukkan keseriusan dalam membawa daerah ini maju sesuai dengan semangat Lingga Bersinar," ujar Zuhardi kepada Liputankeprinews.com, Selasa (14/7/2026).»

Zuhardi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, rapat paripurna merupakan forum resmi yang sangat penting dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut.

Menurutnya, kegagalan pelaksanaan rapat paripurna hingga dua kali berturut-turut patut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

«"Ini sudah yang kedua kalinya rapat paripurna gagal dilaksanakan. Tentu masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pelaksanaan rapat paripurna menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, sehingga setiap anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, bukan justru berujung pada gagalnya pelaksanaan rapat," tegasnya.»

Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, dampaknya tidak hanya menghambat proses pembahasan kebijakan dan anggaran daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lingga.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan daerah, Zuhardi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Lingga guna membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

«"Kami akan segera menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Lingga. Apabila tidak memperoleh tanggapan, kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Lingga tidak boleh dibiarkan berjalan seperti ini. Masa depan daerah ini merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.»

Di akhir keterangannya, Zuhardi mengajak seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga untuk segera melakukan evaluasi internal serta memperkuat koordinasi agar agenda-agenda pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak kembali mengalami penundaan.

«"Nasib Kabupaten Lingga bukan hanya berada di tangan pemerintah dan DPRD, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga," tutup Zuhardi.»

---
Laporan: Taufik

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog