DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Lolos Verifikasi Administrasi Kesbangpol, Perkuat Legalitas Organisasi Pers
Daftar Isi
Karimun | Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun usai menjalani proses verifikasi dokumen dan peninjauan langsung ke sekretariat organisasi, Kamis (30/7/2026).
Verifikasi dilakukan oleh tim Kesbangpol Kabupaten Karimun yang dipimpin Yoritayana, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bersama dua orang staf. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi sekaligus meninjau kesiapan sekretariat DPC AKPERSI yang berlokasi di Teluk Lekup RT 002/RW 004, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Kedatangan tim Kesbangpol disambut langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, beserta jajaran pengurus.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kesbangpol menyatakan seluruh persyaratan administrasi yang diajukan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dapat melanjutkan proses administrasi berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Yoritayana menyampaikan apresiasi atas keseriusan pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi secara profesional serta mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
"Kami mengapresiasi keseriusan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam membangun organisasi secara profesional. Terima kasih atas sambutan yang baik selama proses verifikasi. Dalam beberapa hari ke depan, Surat Keterangan dapat diambil di Kantor Kesbangpol Kabupaten Karimun," ujarnya.
Ia berharap kehadiran DPC AKPERSI Kabupaten Karimun mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penguatan peran pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, keberadaan sekretariat DPC AKPERSI tidak hanya menjadi pusat kegiatan organisasi, tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun aspirasi terkait persoalan pelayanan publik, profesi pers, serta kebijakan pemerintah yang membutuhkan perhatian melalui fungsi kontrol sosial.
"DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, dan berintegritas. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," kata Andrianus.
Sebagai media yang bermitra dengan AKPERSI, Liputankeprinews.com memandang penguatan legalitas organisasi merupakan langkah positif dalam mendukung ekosistem pers yang sehat. Legalitas yang jelas diharapkan semakin memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas jurnalisme yang profesional dan beretika.
---
(Redaksi).
Posting Komentar