📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Diduga Terkendala Pembayaran Klaim, Sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Bekasi Belum Layani Pasien Jamkesda

Daftar Isi
"Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Apabila benar terjadi keterlambatan pembayaran klaim, penyelesaiannya harus segera dilakukan agar warga yang membutuhkan layanan medis tidak menjadi pihak yang dirugikan." — Ujang HS, Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya.

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi dikabarkan untuk sementara belum melayani pasien peserta Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum terealisasinya pembayaran klaim pelayanan Jamkesda dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada sejumlah rumah sakit mitra, Jumat (31/7/2026).

Informasi yang dihimpun Liputankeprinews.com dari salah seorang humas rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan, persoalan tersebut tidak hanya dialami oleh satu rumah sakit, melainkan juga sejumlah rumah sakit swasta lain yang menjadi mitra pelayanan Jamkesda.

"Hampir seluruh rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi mengalami kondisi yang sama. Bukan berarti kami menolak pasien Jamkesda, namun untuk sementara pelayanan belum dapat dilakukan karena pembayaran klaim dari Pemerintah Kabupaten Bekasi belum kami terima," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi keterlambatan pembayaran klaim, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang bergantung pada layanan kesehatan melalui program Jamkesda.

"Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi sangat prihatin. Apabila persoalan tunggakan pembayaran kepada rumah sakit swasta tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan pelayanan kesehatan masyarakat akan semakin terganggu dan masyarakat yang paling dirugikan," ujar Ujang HS.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Ini menjadi perhatian serius bagi Plt. Bupati Bekasi beserta jajaran terkait. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi. Jangan sampai warga yang membutuhkan penanganan medis terkendala akibat persoalan administratif," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Liputankeprinews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran klaim Jamkesda kepada rumah sakit swasta. Apabila telah diperoleh, keterangan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pembaruan pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.

---
(SW).

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog