📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi Advokat PERADI Tahun 2026 di Kupang

Daftar Isi
Penyelenggaraan UPA PERADI Tahun 2026 menjadi wujud komitmen organisasi advokat dalam menjaga kualitas profesi melalui proses seleksi yang kredibel, akuntabel, dan berstandar nasional.

Kupang, NTT | Liputankeprinews.com – Ratusan calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (11/7/2026). Ujian ini merupakan tahapan penting yang wajib dilalui sebelum peserta dapat mengikuti proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.(12/7/2026).

Sejak pagi hari, peserta mulai memadati lokasi ujian untuk melakukan registrasi dengan membawa dokumen administrasi yang telah dipersyaratkan panitia. Seluruh proses berlangsung tertib dan disiplin sebelum peserta memasuki ruang ujian yang diawasi secara ketat guna menjamin pelaksanaan ujian berlangsung objektif, transparan, dan berintegritas.

UPA PERADI merupakan bagian dari mekanisme seleksi nasional untuk memastikan setiap calon advokat memiliki kompetensi akademik, pemahaman hukum yang memadai, serta integritas moral yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum di Indonesia.

Materi yang diujikan mencakup berbagai cabang ilmu hukum, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum acara pidana dan perdata, hukum tata usaha negara, hukum hubungan industrial, organisasi advokat, kode etik advokat, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar praktik profesi advokat.

Sejumlah peserta mengaku telah melakukan persiapan secara intensif jauh sebelum pelaksanaan ujian. Selain mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mereka juga memperdalam pemahaman terhadap regulasi, mempelajari putusan-putusan pengadilan, mengikuti diskusi kelompok, hingga mengerjakan berbagai simulasi soal sebagai bekal menghadapi UPA.

Penyelenggaraan UPA PERADI Tahun 2026 menjadi wujud komitmen organisasi advokat dalam menjaga kualitas profesi melalui proses seleksi yang kredibel, akuntabel, dan berstandar nasional. Melalui mekanisme tersebut diharapkan lahir advokat-advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, independensi, serta menjunjung tinggi etika profesi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, keberadaan advokat yang kompeten memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum, melindungi hak-hak warga negara, serta memastikan tegaknya supremasi hukum dan keadilan.

Pelaksanaan UPA di Kota Kupang juga diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran advokat yang profesional diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.

Melalui tahapan UPA ini, para calon advokat diharapkan tidak hanya berhasil meraih kelulusan, tetapi juga mampu mengemban amanah profesi sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalisme, dan tanggung jawab, para advokat diharapkan menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan pencari keadilan serta berkontribusi bagi penguatan sistem hukum nasional.

---
(S/Kontributor Media)

Posting Komentar

OFFICIAL PARTNER
🛒 Toko Goes_Virgo Lah
Mitra Pengadaan Produk & Jasa melalui Toko Ladang SIPLah.
Lihat Katalog