Warga Pertanyakan Anggaran Perawatan Rumah Adat dalam LPJ Dana Desa Nanggarjati Hutapadang 2019-2025
Table of Contents
Tapanuli Selatan | Liputankeprinews.com – Keberadaan Rumah Adat sebagai simbol budaya, identitas masyarakat, serta sarana mempererat hubungan sosial antarwarga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat desa. Namun kondisi berbeda ditemukan di Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut sejumlah warga, desa yang mayoritas dihuni masyarakat bermarga Batubara tersebut hingga kini tidak memiliki bangunan Rumah Adat yang dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan adat maupun tempat musyawarah masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan dari warga terkait adanya dugaan anggaran pemeliharaan atau perawatan Rumah Adat yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019 hingga 2025.
Seorang warga berinisial NR mengaku masyarakat selama ini mempertanyakan keberadaan Rumah Adat yang disebut-sebut mendapat alokasi anggaran pemeliharaan.
"Kami hanya bisa mempertanyakan, karena sampai saat ini kami tidak pernah melihat adanya Rumah Adat di desa ini. Namun kami mendengar ada anggaran yang dilaporkan untuk perawatannya," ujar NR saat ditemui di salah satu warung kopi di desa tersebut, Rabu (3/6/2026).
Hal serupa disampaikan warga lainnya berinisial MN. Ia meminta adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana Desa, khususnya yang berkaitan dengan pos anggaran pemeliharaan Rumah Adat.
"Kami berharap ada penjelasan yang transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut. Jika memang ada alokasi dana untuk perawatan Rumah Adat, tentu masyarakat ingin mengetahui objek yang dirawat dan bagaimana realisasi penggunaannya," kata MN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga berharap dilakukan penelusuran dan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya pada pos anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan Rumah Adat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Selain itu, warga juga meminta instansi berwenang melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa maupun pihak Pemerintah Desa Nanggarjati Hutapadang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.
Media ini akan terus memantau perkembangan informasi serta proses klarifikasi atas persoalan tersebut.
---
(Jaka).
Posting Komentar