📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Warga Menunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Nanggarjati Hutapadang Tahun Anggaran 2019–2025 di Kejari Tapanuli Selatan

Daftar Isi
Terus terang saya merasa senang dan bersyukur mendengar bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Nanggarjati Hutapadang telah dilaporkan ke Kejari Tapanuli Selatan.Kami berharap Kejaksaan benar-benar menindaklanjuti laporan ini secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan

Tapanuli Selatan | Liputankeprinews.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, selama rentang waktu Tahun Anggaran 2019 hingga 2025 menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(25/6/2026).

Sejumlah warga menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan pada 11 Juni 2026.

Namun, hingga berita ini diturunkan, masyarakat menilai belum ada perkembangan yang jelas terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dan harapan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian mengenai proses penanganannya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya menggunakan inisial RS mengaku bersyukur setelah mengetahui adanya pelaporan resmi terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

«"Terus terang saya merasa senang dan bersyukur mendengar bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Nanggarjati Hutapadang telah dilaporkan ke Kejari Tapanuli Selatan. Persoalan ini sudah lama menjadi pembicaraan dan keprihatinan masyarakat. Kami berharap Kejaksaan benar-benar menindaklanjuti laporan ini secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan," ujar RS.»

Menurutnya, apabila dilakukan penelusuran terhadap riwayat harta kekayaan kepala desa sejak sebelum menjabat hingga saat ini, kemungkinan akan ditemukan sejumlah hal yang perlu dipertanggungjawabkan.

«"Jika tim pemeriksa atau auditor menelusuri riwayat kekayaan beliau sejak sebelum menjadi kepala desa hingga sekarang, saya yakin akan ditemukan sejumlah fakta yang perlu diklarifikasi. Dari pengamatan masyarakat, peningkatan aset yang bersangkutan terlihat sangat signifikan," tambahnya.»

RS juga menyoroti adanya dugaan penambahan aset berupa lahan pertanian dan perkebunan yang menurutnya diketahui oleh masyarakat setempat.

«"Setiap tahun kami melihat adanya pembelian lahan pertanian, sawah, maupun kebun. Masyarakat mengetahui adanya transaksi tersebut. Karena itu, kami berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dapat melakukan pemeriksaan secara transparan dan menuntaskan persoalan ini demi tegaknya keadilan," katanya.»

Sementara itu, terkait perkembangan penanganan laporan, pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada 19 Juni 2026, Kasubsi Kejari Tapanuli Selatan, Tarmizi Siregar, menyampaikan bahwa proses penanganan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

«"Terkait laporan yang dimaksud, kami akan melanjutkan proses penanganannya dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan," ujarnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai tahapan pemeriksaan, pemanggilan saksi, maupun perkembangan penanganan perkara yang disampaikan kepada pelapor maupun masyarakat.

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga mengenai sejauh mana keseriusan penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah selama tujuh tahun terakhir.

Masyarakat Desa Nanggarjati Hutapadang kini berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian keuangan negara, sehingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini

---
(Jaka).

Posting Komentar