STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dan KPID Kepri Teken MoU, Perkuat Literasi Penyiaran Digital dan Kompetensi Mahasiswa

Daftar Isi
Bintan | Liputankeprinews.com – STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kabupaten Bintan, Jumat (5/6/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi penyiaran, meningkatkan kompetensi digital mahasiswa, serta membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas penyiaran di tengah pesatnya perkembangan media digital dan arus informasi di era teknologi.

Ketua KPID Kepulauan Riau, Ahmad Dani, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoU, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan literasi media, mengembangkan riset di bidang penyiaran digital, serta melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi penggunaan media yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Dani.

Melalui kesepakatan tersebut, KPID Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri akan mengembangkan berbagai program kolaboratif yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta masyarakat. Program-program tersebut meliputi seminar literasi digital, pelatihan broadcasting, diskusi publik, penelitian media penyiaran, hingga sosialisasi regulasi dan pengawasan isi siaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak STAIN Sultan Abdurrahman Kepri menyambut positif kerja sama tersebut. Selain memberikan ruang pembelajaran yang lebih aplikatif bagi mahasiswa, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas akademik dan profesional mahasiswa, khususnya yang berkecimpung di bidang komunikasi, dakwah digital, jurnalistik, dan penyiaran modern.

Di tengah masifnya penggunaan platform digital seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube, penguatan literasi media dinilai menjadi kebutuhan penting untuk membentuk generasi muda yang kritis, cerdas bermedia, serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan bertanggung jawab.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh semangat dan antusiasme. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, komisioner KPID Kepulauan Riau, para dosen, serta mahasiswa.

Momentum ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan regulator penyiaran dalam mendukung terciptanya ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik di Provinsi Kepulauan Riau.

---
(Redaksi).

Posting Komentar