Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kecewa, Pengajuan Bantuan Rutilahu untuk Lansia Belum Ditindaklanjuti Selama Hampir Tujuh Bulan

Table of Contents
Penampakan kondisi rumah (Ratilahu) yang diajukan ke BAZNAS Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi | Liputankeprinews.com – Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengaku kecewa terhadap lambannya tindak lanjut atas pengajuan bantuan perbaikan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah diajukan kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi untuk warga kurang mampu.(5/6/2026).

Menurut Ujang, berkas permohonan bantuan telah disampaikan sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku. Namun hingga kini, hampir tujuh bulan sejak pengajuan dilakukan, belum ada kepastian maupun realisasi bantuan yang diterima oleh penerima manfaat.

"Saya merasa kecewa karena pengajuan yang kami sampaikan sudah hampir tujuh bulan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas, sementara kondisi rumah yang diajukan sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera. Saya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam pengajuan ini, apalagi mencari keuntungan pribadi. Tujuan kami semata-mata membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program Rutilahu yang diselenggarakan oleh BAZNAS," ujar Ujang HS kepada Liputankeprinews.com, Jumat (5/6/2026).

Ujang menegaskan bahwa program bantuan sosial seharusnya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan tanpa membedakan latar belakang maupun pihak yang mengusulkan.

Ia berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat melakukan evaluasi terhadap proses penanganan pengajuan bantuan dan lebih objektif dalam menentukan skala prioritas berdasarkan kondisi riil di lapangan.

"Kami berharap setiap pengajuan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat diproses secara adil dan transparan. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada perlakuan berbeda terhadap pengajuan bantuan tertentu, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru harus menunggu terlalu lama," tegasnya.

Pengajuan bantuan tersebut ditujukan untuk rumah milik Ibu Nimi (71), seorang janda lanjut usia yang tinggal bersama dua anaknya di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi rumah yang ditempati lansia tersebut mengalami kerusakan berat hingga roboh, sehingga dinilai tidak lagi layak dan aman untuk dihuni.

Atas kondisi tersebut, Ujang mendesak agar segera dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan kebutuhan mendesak yang dialami keluarga tersebut serta membuka peluang percepatan bantuan yang dibutuhkan.

"Kami hanya berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya sesuai dengan program yang telah disediakan. Semoga BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera merespons dan menindaklanjuti pengajuan yang telah kami sampaikan demi kemanusiaan dan kesejahteraan warga," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNAS Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya pengajuan bantuan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.

---
(SW).

Posting Komentar