Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Polemik Penggusuran Sekolah Demi Proyek Kopdes Merah Putih: Pendidikan Jangan Jadi Korban Pembangunan

Daftar Isi
Kupang | Liputankeprinews.com – Polemik penggusuran fasilitas sekolah di Kabupaten Ende yang dikabarkan dilakukan untuk pembangunan proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menuai perhatian publik. Persoalan ini tidak hanya memicu reaksi masyarakat, tetapi juga mendapat sorotan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) serta tanggapan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terkait status dan penggunaan lahan yang menjadi objek sengketa.(13/6/2026).

Menanggapi situasi tersebut, pemerhati sosial dan kebijakan publik, Sandiang Kaya Ndapa Namung, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya kebijakan yang dinilai berpotensi mengorbankan hak pendidikan demi kepentingan pembangunan fisik.

Menurut Sandiang, pembangunan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pada prinsipnya layak didukung. Namun, pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar warga negara, khususnya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

«“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jika fasilitas pendidikan harus dikorbankan tanpa solusi yang jelas dan memadai, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda demi kepentingan yang sifatnya jangka pendek,” ujarnya.»

Ia menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.

Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak terhadap keberlangsungan proses pendidikan harus melalui kajian yang komprehensif, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat serta pihak sekolah.

Lebih lanjut, Sandiang menilai polemik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan.

«“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru memicu konflik sosial dan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” katanya.»

Ia juga mengapresiasi perhatian yang diberikan Menteri HAM terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat menunjukkan komitmen negara dalam mengawasi potensi pelanggaran hak warga negara, termasuk hak atas pendidikan yang dijamin oleh konstitusi.

Sandiang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan apakah proses penggusuran telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mempertimbangkan kepentingan peserta didik, serta menyediakan solusi yang layak bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

«“Negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Jika memang terdapat kekeliruan dalam proses pengambilan keputusan, maka harus ada keberanian untuk melakukan koreksi. Keadilan tidak boleh kalah oleh kepentingan proyek apa pun,” tegasnya.»

Di akhir pernyataannya, Sandiang berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang adil dan tidak merugikan peserta didik.

Menurutnya, pembangunan dan pendidikan seharusnya berjalan beriringan sebagai dua instrumen utama dalam menciptakan kemajuan bangsa.

«“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia. Ketika sekolah harus tergusur, maka prioritas utama adalah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dari kebijakan yang seharusnya membawa kemajuan,” pungkasnya.»


---
(Kontributor Media)

Posting Komentar