Proyek Pembangunan Taman Kota Kijang Rp4,86 Miliar Diduga Terhenti, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pekerjaan
Daftar Isi
Bintan, Kepri | Liputankeprinews.com – Proyek pembangunan Taman Kota Kijang yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang berlokasi di kawasan Kijang City Walk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, diduga telah terhenti lebih dari satu bulan.(19/6/2026).
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas dengan nama pekerjaan Pembangunan Taman Kota Kijang.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.860.341.521,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Adapun pelaksana kegiatan adalah CV Halifa Berkah Utama, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Multiforma Riau Konsultan.
Hasil pantauan Liputankeprinews.com di lokasi pada Kamis (4/6/2026), tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan konstruksi. Beberapa pekerja tampak berada di area proyek tanpa melakukan pekerjaan pembangunan.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku bahwa aktivitas proyek telah berhenti cukup lama.
"Kami sudah lebih dari satu bulan tidak bekerja. Sekarang hanya menunggu untuk mengambil barang-barang kerja yang masih ada di lokasi," ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait progres pekerjaan dan penyebab terhentinya proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Selain itu, sejumlah warga juga mempertanyakan fungsi bangunan yang sedang dikerjakan. Pasalnya, berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut merupakan pembangunan taman kota. Namun, beredar informasi di masyarakat bahwa fasilitas yang dibangun akan digunakan sebagai lokasi penangkaran hewan rusa.
Jika informasi tersebut benar, masyarakat meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, fungsi, serta dasar pemanfaatan kawasan tersebut.
Sebagaimana diketahui, kawasan Kijang City Walk selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, serta berbagai aktivitas sosial lainnya.
Pekerjaan yang berlokasi di kawasan Kijang City Walk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, diduga telah terhenti lebih dari satu bulan.
Beberapa warga mengaku kecewa karena sebagian area kini dalam kondisi terganggu akibat pekerjaan yang belum selesai. Mereka berharap proyek tersebut dapat segera dilanjutkan atau dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Masyarakat juga meminta Disperkim Provinsi Kepulauan Riau memberikan klarifikasi terkait progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian proyek agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperkim Provinsi Kepulauan Riau maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait terhentinya aktivitas pembangunan tersebut.
Liputankeprinews.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
---
(Martin).
Posting Komentar