Pj Kades Sebong Lagoi Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Menanggapi Konfirmasi Media
Table of Contents
Bintan | Liputankeprinews.com – Setelah sebelumnya menjadi sorotan akibat belum memberikan tanggapan atas sejumlah upaya konfirmasi yang dilayangkan media, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebong Lagoi, Syamsul Kamal, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas keterlambatan dalam memberikan jawaban terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025, Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, Syamsul Kamal mengakui bahwa dirinya belum dapat merespons secara maksimal berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan media dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila sikap tersebut menimbulkan kesan mengabaikan tugas dan fungsi pers sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlambatan memberikan klarifikasi bukanlah bentuk penolakan maupun upaya menghindari konfirmasi, melainkan karena padatnya agenda pemerintahan desa dan kecamatan yang harus diselesaikan dalam beberapa minggu terakhir.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media. Bukan berarti kami mengabaikan konfirmasi yang disampaikan, namun dalam beberapa minggu terakhir kegiatan pemerintahan desa maupun agenda di tingkat kecamatan cukup padat sehingga kami belum memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan secara lengkap," ujar Syamsul Kamal.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Pemerintah Desa Sebong Lagoi juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah poin yang sebelumnya dipertanyakan media terkait penggunaan Dana Desa, termasuk beberapa program prioritas yang dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Klarifikasi tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sebong Lagoi terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran desa.
Sementara itu, Liputankeprinews.com menilai penjelasan yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Sebong Lagoi cukup rasional mengingat tingginya intensitas kegiatan pemerintahan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, media menegaskan bahwa konfirmasi yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Redaksi juga mengapresiasi sikap kooperatif dan itikad baik yang ditunjukkan Pemerintah Desa Sebong Lagoi dengan memberikan ruang klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang sebelumnya diajukan.
Ke depan, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan insan pers dapat semakin terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya keterbukaan informasi, transparansi tata kelola pemerintahan, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan, media dan pemerintah memiliki peran yang saling melengkapi. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat terus terjaga demi kepentingan publik dan kemajuan daerah.
---
(Martin.D).
Posting Komentar