Muhammad Ali Terpilih Sebagai Ketua BPD Desa Bintan Buyu Periode 2026-2028
Daftar Isi
Muhammad Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Bintan | Liputankeprinews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan menggelar rapat anggota pada Selasa (30/6/2026). Rapat yang dihadiri lima anggota BPD tersebut dilaksanakan menyusul adanya salah satu anggota yang mengundurkan diri, sehingga dilakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam rapat tersebut, Muhammad Ali, S.E. resmi terpilih sebagai Ketua BPD Desa Bintan Buyu untuk masa jabatan periode 2026-2028.
Usai terpilih, Muhammad Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah desa, sehingga pembangunan di Desa Bintan Buyu dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Muhammad Ali juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah desa dan insan pers. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan desa.
"Kami berharap rekan-rekan media dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa agar terjalin kerja sama yang bersifat membangun, demi kemajuan Desa Bintan Buyu ke depan," tambahnya.
Dengan kepemimpinan yang baru, BPD Desa Bintan Buyu diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
---
(Martin)
Posting Komentar