Mantan Kabid Pemuda dan Olahraga RMI NTT Soroti Kontroversi Vonis Peradilan Militer: Keadilan Harus Menjadi Prioritas Utama

Daftar Isi
Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H.

Kupang | Liputankeprinews.com – Mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Pengurus Wilayah Relawan Muda Indonesia (RMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H., menyoroti sejumlah putusan peradilan militer yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, berbagai polemik yang muncul menunjukkan pentingnya memastikan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan yang dirasakan oleh korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.(13/62026).

Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI. 

Dalam perkara tersebut, para terdakwa dijatuhi hukuman antara 1,5 hingga 3 tahun penjara. Namun demikian, sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM, menilai bahwa pemenuhan hak-hak korban serta rekomendasi pemulihan yang diberikan belum sepenuhnya terlaksana.
Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Sumatera Utara yang berujung pada meninggalnya korban. 

Putusan hukuman 10 bulan penjara terhadap prajurit TNI yang terlibat memicu berbagai tanggapan dan kritik dari sejumlah kalangan. Keluarga korban pun menyampaikan kekecewaan karena menilai putusan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan yang mereka harapkan.

Menanggapi berbagai kasus tersebut, Dominggus menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ia mengingatkan bahwa lembaga peradilan juga perlu memperhatikan aspek keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenuhi aspek formal dan prosedural. Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat. Ketika muncul persepsi ketidakadilan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat tergerus,” ujar Dominggus.

Menurutnya, transparansi dalam proses peradilan militer menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional. Setiap putusan, kata dia, perlu disertai argumentasi hukum yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.

Dominggus juga mendorong agar hak-hak korban mendapat perhatian lebih serius, tidak hanya dalam aspek penghukuman terhadap pelaku, tetapi juga melalui pemulihan, pendampingan, serta perlindungan yang berkelanjutan.

“Negara harus memastikan bahwa korban tidak menjadi pihak yang terlupakan dalam proses penegakan hukum. Pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap berbagai polemik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurut Dominggus, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum, serta ketika putusan yang dihasilkan mampu menjawab rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Itulah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum,” pungkas Dominggus Ndun Maramba Djawa.

---
(Kontributor Media).

Posting Komentar