LSM Laskar NKRI Lampung Barat Gelar Aksi Damai, Dukung Kejari Usut Dugaan Pungli SK Kepala Sekolah
Daftar Isi
Lampung Barat | Liputankeprinews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPD Lampung Barat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat.(11/6/2026).
Aksi yang mengusung tema “Bersihkan Dunia Pendidikan dari Pungli dan Korupsi” tersebut diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota LSM Laskar NKRI. Dalam kesempatan itu, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Lampung Barat segera melakukan langkah-langkah hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam orasinya, perwakilan LSM Laskar NKRI menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum serta upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.
"Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam mengungkap dugaan pungutan liar terkait SK Kepala Sekolah. Dunia pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai integritas dan merugikan para tenaga pendidik," ujar salah satu orator aksi.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak kejaksaan, LSM Laskar NKRI meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut dapat dimintai keterangan guna memperjelas fakta-fakta yang berkembang di tengah masyarakat.
Massa aksi secara khusus meminta Kejari Lampung Barat untuk memeriksa Mashuri yang merupakan mantan Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Lampung Barat, Dewi Suryani selaku Ketua K3S Kecamatan Sumber Jaya, Putri Hanum, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, maupun penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi dalam proses penerbitan dan pengurusan SK Kepala Sekolah.
LSM Laskar NKRI turut meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik pungutan liar tersebut. Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima organisasi tersebut dari masyarakat, nilai dugaan pungutan liar disebut-sebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
Menurut mereka, penelusuran aliran dana menjadi langkah penting untuk mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta adanya perlindungan hukum bagi para saksi, pelapor, guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Perlindungan tersebut dinilai penting guna mencegah adanya tekanan maupun intimidasi yang dapat menghambat proses pengungkapan kasus.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, menemui langsung peserta aksi untuk menerima dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Dalam keterangannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat menyampaikan komitmen institusi untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Namun dalam setiap proses penegakan hukum, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan profesionalitas dalam penanganannya," ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi yang berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga menyerukan pentingnya menjaga dunia pendidikan dari praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun tindakan koruptif lainnya yang berpotensi merusak kualitas pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Aksi damai berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Melalui kegiatan tersebut, LSM Laskar NKRI berharap Kejaksaan Negeri Lampung Barat dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara profesional guna mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Barat.
Sumber: Rilis Resmi LSM Laskar NKRI DPD Lampung Barat
---
(S. Yanto) .
Posting Komentar